Cara maksimalkan jatah cuti tahun 2023 bagi pekerja

id liburan,travel,cuti

Cara maksimalkan jatah cuti tahun 2023 bagi pekerja

Ilustrasi traveling. (Pexels)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama delapan hari. Cuti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai seorang pekerja.

Adanya beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik. Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaan Anda kembali.

Simak tanggal yang direkomendasikan agar jatah cuti tahun ini bisa lebih maksimal, dikutip dari keterangan resmi Pegipegi, Rabu.

Januari
Pada bulan Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari. Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari. Anda bisa mengambil cuti untuk liburan awal tahun 2023 di hari Jumat, tanggal 20 Januari.

Februari
Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari. Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, Anda bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, tanggal 17 Januari atau Senin, tanggal 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.

Maret
Pada bulan Maret, Anda bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Januari. Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari. Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar Anda bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, tanggal 26 Maret.

April
Di bulan April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 7 April sehingga Anda bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti.

Di bulan inilah, umat muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan, di mana pemerintah menetapkan hari Sabtu, tanggal 22 April dan Minggu, tanggal 23 April sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Anda tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari hari Jumat, tanggal 21 April hingga Rabu, tanggal 26 April.

Mei
Pada hari Senin, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Dari tanggal 29–30 April, Anda bisa menikmati long weekend untuk liburan. Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 18 Mei, terdapat hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih. Anda bisa mengajukan cuti untuk keesokan harinya, yakni Jumat, tanggal 19 Mei untuk liburan.