Membereskan residu masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia pascakasus di Nilai Spring

id Nilai Spring,pekerja migran Indonesia,Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono Oleh Virna P Setyorini

Membereskan residu masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia pascakasus di Nilai Spring

Para pekerja migran terlihat di Kuala Lumpur International Airport di Sepang, Malaysia, Selasa (11-10-2022). ANTARA/Virna P Setyorini

… untuk menyelesaikan masalah residu yang ada sekarang ya kita hentikan dulu penempatan dan kita fokus menyelesaikan masalah-masalah yang ada di depan mata kita ini

Hal seperti itu, Hermono mengatakan perlu juga ditindak jika Malaysia komitmen menyelesaikan masalah PATI. Sudah bertahun-tahun Malaysia hidup dengan jutaan PATI, bukan baru sekarang, ekonomi Malaysia juga digerakkan oleh PATI.

Mereka harus mengakui karena mungkin jumlah PATI juga lebih banyak dari yang legal, tidak cuma berasal dari Indonesia karena ada juga dari Bangladesh dan India, sedangkan dari Filipina relatif sedikit.

Maka Hermono meminta 67 WNI yang ditahan di Nilai Spring untuk segera dipulangkan bersamaan. Pemerintah Indonesia akan menanggung biaya pemulangan. “Itu yang terpenting," katanya.

Selain itu, ia mengatakan kejadian tersebut perlu dilihat dengan baik, dan juga disampaikan ke publik di Malaysia dan Indonesia, bagaimana persoalan PMI di Malaysia dapat diselesaikan dalam waktu 6 bulan.

Yang terlihat sekarang tidak ada tindakan yang berkontribusi menyelesaikan masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia. Sebaliknya justru memperburuk suasana hanya dengan mengedepankan masalah penegakan hukum secara sepihak karena para pekerja yang terus dikejar-kejar, sedangkan majikannya bebas saja.

Jadi itu pun, menurut dia, tidak berkontribusi mewujudkan apa yang dijanjikan Perdana Menteri Anwar Ibrahim kepada Presiden Joko Widodo dan juga kepada rakyat Indonesia, mengingat saat menyampaikan akan menyelesaikan persoalan PMI di Malaysia dalam waktu 6 bulan dilakukan saat dirinya berbicara di hadapan publik di CT Corp saat melakukan kunjungan resmi ke Jakarta, pada awal Januari 2023.

Menurut Hermono, penyelesaian persoalan PMI dalam waktu 6 bulan mustahil jika penyelesaiannya seperti yang terjadi di Nilai Spring. Harus mengedepankan aspek HAM, bukan cuma penegakan hukumnya.

Mereka memang melanggar hukum tapi dalam penegakan hukumnya harus perhatikan aspek lain karena ada hak anak di sana, ada hak akses pendidikan untuk anak, ada elemen perlindungan perempuan, yang mana dalam konvensi internasional, Malaysia juga terlibat karena menjadi negara para pihak, kata Hermono.

Intinya apa yang terjadi di Malaysia perlu solusi strategis dengan melibatkan pengambil keputusan tertinggi karena ada hak anak dan juga hak pendidikan yang perlu dipenuhi.

Ia pun merekomendasikan untuk menghentikan dulu seluruh penempatan tenaga kerja ke Malaysia agar kedua negara dapat menyelesaikan masalah residual di sana.

“Saya sudah bilang kemarin bahwa sejalan dengan komitmen Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk menyelesaikan masalah residu yang ada sekarang ya kita hentikan dulu penempatan dan kita fokus menyelesaikan masalah-masalah yang ada di depan mata kita ini,” ujar dia seraya menyatakan meski tidak semua akan setuju dengan rekomendasi tersebut.

Dalam sekapur sirih Kenangan 51 Tahun Silam di buku "Setengah Abad Hubungan Malaysia-Indonesia", Des Alwi, yang merupakan sejarawan, diplomat, penulis, dan advokat Indonesia dari Kepulauan Banda, menulis pengiriman guru ke Malaysia dari Indonesia dilakukan sejak akhir 1960-an dan berlanjut dengan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sejak 1980-an.

TKI yang dikirim ke Malaysia sangat menguntungkan kedua belah pihak karena di Malaysia tenaga kerja Indonesia banyak dipakai untuk membangun, salah satunya Putrajaya dan lain-lain, dan banyak ahli yang bekerja di Malaysia.

Sebaliknya, Indonesia mendapat devisa dari tenaga kerja yang bekerja di Malaysia sekitar ratusan ribuan dolar AS per tahun, tulis Des Alwi.

Dalam masa panjang hubungan dua negara terkait penempatan tenaga kerja itu, pada kenyataannya tidak semuanya berjalan mulus.

Oleh karena itu, respons pemimpin tertinggi kedua negara diyakini dapat mempercepat penyelesaian residu dari persoalan pekerja migran Indonesia di Malaysia.


Baca juga: KJRI Kuching dampingi pemulangan 200 WNI dari Malaysia
Baca juga: Kemnaker laporkan kasus penempatan migran nonprosedural ke Polda Jatim

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Membereskan residu masalah PMI di Malaysia pascakasus di Nilai Spring