Menkeu sebut pendapatan negara naik 48,1 persen cerminkan kondisi ekonomi

id Sri Mulyani,Pendapatan Negara,Penerimaan Pajak,Penerimaan Bea Cukai

Menkeu sebut pendapatan negara naik 48,1 persen cerminkan kondisi ekonomi

Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Selasa (22/2/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Dengan demikian pendapatan negara pada Januari mencapai Rp232,2 triliun atau 9,4 persen dari target sebesar Rp2.463 triliun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa realisasi pendapatan negara pada Januari 2023 yang meningkat 48,1 persen dibanding periode yang sama 2022 (year-on-year/yoy) mencerminkan kondisi perekonomian secara keseluruhan.

"Dengan demikian pendapatan negara pada Januari mencapai Rp232,2 triliun atau 9,4 persen dari target sebesar Rp2.463 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Februari 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Ia membeberkan peningkatan pendapatan negara berasal dari kenaikan penerimaan perpajakan sebesar 38,9 persen (yoy) menjadi Rp186,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 103 persen (yoy) menjadi Rp45,9 triliun.

Penerimaan perpajakan yang telah mencapai 9,2 persen dari target APBN meliputi penerimaan pajak Rp162,2 triliun atau tumbuh 48,6 persen (yoy) dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp24,1 triliun atau terkontraksi 3,4 persen (yoy).

Penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp78,29 triliun atau tumbuh 28,03 persen (yoy), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp74,64 triliun atau melesat 93,86 persen (yoy), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp1,29 triliun atau melonjak 118,72 persen (yoy), serta PPh migas Rp8,03 triliun atau tekontraksi 10,09 persen (yoy).

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Desember 2022 sejalan dengan libur Natal dan tahun baru serta dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, penerimaan bea dan cukai sedikit melambat namun on-track akibat penerimaan bea keluar yang menurun 68,1 persen (yoy) menjadi Rp1,16 triliun. Penurunan dipengaruhi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

Namun demikian, penerimaan bea masuk dan cukai masih menunjukkan kinerja positif dengan masing-masing tumbuh 22,6 persen (yoy) menjadi Rp4,09 triliun dan 4,9 persen (yoy) menjadi Rp18,86 triliun. Kenaikan bea masuk didorong upaya ekstra, kurs dolar yang meningkat dibanding tahun lalu, dan kinerja impor yang masih tumbuh.

"Untuk cukai, kenaikan dipengaruhi kebijakan tarif, efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022, dan efektivitas pengawasan," tambahnya.

Di sisi lain, kata Menkeu, kenaikan PNBP utamanya berasal dari pendapatan sumber daya alam (SDA), pendapatan kekayaan negara dipisahkan, serta PNBP lainnya.

Realisasi PNBP yang telah mencapai 10,4 persen dari target APBN meliputi pendapatan SDA migas Rp11,6 triliun, pendapatan SDA non migas Rp14,8 triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan Rp4,6 triliun, PNBP lainnya Rp14,4 triliun, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp400 miliar.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: Pendapatan negara naik 48,1 persen cerminkan kondisi ekonomi