Kuala Lumpur (ANTARA) - Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil meluncurkan kode etik wartawan baru yang merupakan perubahan dari yang sudah ada sejak 35 tahun lalu.
Dalam unggahannya di akun X yang diakses di Kuala Lumpur, Selasa, Fahmi mengatakan terakhir kali kode etik wartawan Malaysia diberlakukan pada 1989, yang artinya belum mencakup aspek pemberitaan daring.
Setelah 35 tahun menggunakan kode etik yang lama, ia mengatakan hari ini dirinya meluncurkan Kode Etik Wartawan Malaysia yang baru.
Ia mengatakan tidak pernah kompromi soal kebebasan media karena itu hak dan kebebasan yang wajib diberi kepada media di dalam sebuah negara demokrasi.
Oleh sebab itu, ia mengatakan dalam rangka membuat kode etik wartawan yang baru itu dirinya memanggil wakil wartawan serta organisasi media untuk turut serta membahasnya.
Selain itu, menurut dia, telah membandingkan kode etik wartawan di beberapa negara di Asia seperti Singapura, India, Indonesia, Thailand, Jepang, Korea Selatan untuk memastikan Malaysia memilih solusi yang terbaik.
“Saya yakin melalui kode etik baru ini, kita mampu mengangkat kualitas kewartawanan di Malaysia sekaligus meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap media,” ujar dia.
Terdapat delapan kode etik kewartawanan yang ditetapkan setelah meneliti kode etik kewartawanan Malaysia Press Institute (MPI), elemen jurnalisme dari Nieman Reports (2001), dan kajian perbadingan etika kewartawanan yang digunakan di beberapa negara seperti India, Singapura, Indonesia, Filipina., Thailand, Vietnam, Korea Selatan dan Jepang.
Adapun delapan poin kode etik wartawan Malaysia yang baru, pertama, wartawan bertanggung jawab menjadi suara masyarakat majemuk sekaligus sebagai agen yang memfasilitasi dialog. Kedua, wartawan harus transparan dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, wartawan didorong untuk konsisten berupaya bersikap adil dalam menyampaikan informasi. Keempat, pemberitaan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.
Kelima, validitas dan keakuratan informasi harus diperiksa. Keenam, jurnalis harus menghormati privasi dan kerahasiaan sumber.
Sedangkan yang ketujuh, wartawan perlu memahami undang-undang, pasal, dan kebijakan yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya. Dan ke delapan, wartawan perlu memberikan prioritas pada peningkatan keterampilan jurnalistiknya secara terus menerus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Komunikasi Malaysia luncurkan kode etik wartawan baru
Berita Terkait
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik
28 March 2024 16:19 Wib
Kampanye hari ke-71, capres soroti pelanggaran etik pemilu
07 February 2024 10:44 Wib
Pokok-pokok kesimpulan putusan MKMK terkait pelanggaran etik berat Anwar Usman
08 November 2023 7:07 Wib, 2023
Dewan Pers putuskan Podcast Tempo langgar tiga pasal Kode Etik
18 July 2023 11:45 Wib, 2023
China dan Indonesia siap bekerja sama percepat negosiasi kode etik LCS
22 February 2023 21:03 Wib, 2023
Sidang etik Kombes Agus Nur Patria selesai, periksa 13 saksi
07 September 2022 4:32 Wib, 2022