Anggota DPD Sulut Minta Daerah Tidak Kirim lagi PRT ke Luar Negeri

id Anggota DPD Sulut Minta Daerah Tidak Kirim lagi PRT ke Luar Negeri

Anggota DPD Sulut Minta Daerah Tidak Kirim lagi PRT ke Luar Negeri

Kuala Lumpur, (Antara KL) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Utara, Maya Rumantir berharap daerah-daerah di Tanah Air tidak lagi mengirimkan tenaga kerja perempuan untuk pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa.

"Sebaiknya, pengiriman PRT ke luar negeri distop saja karena banyak terjadi ketidakadilan terhadap kaum perempuan Indonesia yang bekerja disektor tersebut," kata Maya ketika berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (23/2).

Dia merasa tidak rela, bangsa Indonesia terutama kaum perempuan menjadi komoditas kekerasan, pelecehan seksual, penyiksaan yang sangat merusak martabat bangsa.

Penghentian pengiriman PRT ini juga demi keamanan dan kesejahteraan batin pihak keluarga yang ditinggalkan, imbuhnya.

Maya menyatakan telah memperoleh banyak informasi mengenai dampak negatif atas keberangkatan kaum wanita di Tanah Air terutama yang sudah berkeluarga dengan alasan terpaksa meninggalkan keluarganya untuk bekerja ke luar negeri.

"Saya terima banyak informasi mengenai dampak negatif dari pengiriman PRT tersebut terutama anak-anak dan keluarganya terlantar. Dari segi moral ini sangat tidak dibenarkan," tegasnya disela-sela mengunjungi shelter KBRI Kuala Lumpur.

Terkait soal PRT ini, mantan artis di era 1980-an ini akan berbicara kepada pemerintah daerah agar sebaiknya tidak lagi mengirimkan masyarakatnya untuk menjadi PRT di luar negeri.

Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman berpendapat pihaknya terus menyuarakan mengenai pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri tersebut harus profesional, memiliki kemampuan yang memadai, menggunakan jalur resmi, berdokumen lengkap sehingga berdaya saing tinggi.

Untuk PRT, dia berpendapat tidak perlu melarang pengirimannya tapi tata cara pengiriman yang diperbaiki, harus profesional agar tidak menimbulkan permasalahan.

Menurut dia, Indonesia sudah selayaknya mengirim pekerja yang berdaya saing tinggi sehingga mereka dibayar tinggi atas keahliannya termasuk untuk pekerjaan pembantu rumah tangga.

"Untuk sektor PRT, permintaannya juga tinggi dan tidak menjadi masalah asalkan yang dikirimkan melalui jalur resmi, berketrampilan dan profesional," ungkapnya.

Untuk itu, tambah dia, pengiriman TKI termasuk PRT harus benar-benar terlindungi dengan Undang-Undang agar mereka bekerja dengan aman dan nyaman serta berpendapatan tinggi.

Hidupkan BLK

Sementara itu, Irman Gusman juga berharap pemerintah terus menghidupkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah-daerah dengan harapan tenaga kerja Indonesia dapat berdaya saing tinggi di dalam negeri maupun di kawasan regional seperti ASEAN.

Dengan semangat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata dia, tentulah peluang lapangan pekerjaan bagi WNI semakin tidak terbatas karena mereka bisa juga mengambil peluang aneka pekerjaan di kawasan ASEAN.

"Dengan semangat MEA itu, tentu pekerja Indonesia harus mampu meningkatkan daya saing yang disesuaikan dengan permintaan," kata Irman.

Dalam kondisi tersebut, tentulah warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri harus berdokumen lengkap, punya keahlian, punya kontrak kerja yang jelas sehingga mereka bisa meraih pendapatan yang bagus dan tentunya dapat bekerja dengan aman dan nyaman, katanya. (AB)