Didiet Maulana ajak masyarakat pahami sejarah sebelum modifikasi kebaya

id Didiet Maulana, kebaya, esensi kebaya, bolehkah modifikasi kebaya, modifikasi kebaya, Kisah Kebaya ,UNESCO

Didiet Maulana ajak masyarakat pahami sejarah sebelum modifikasi kebaya

Didiet Maulana saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Perancang busana Didiet Maulana mengajak masyarakat yang menyukai modifikasi kebaya sebagai salah satu pilihan fesyennya untuk memahami sejarah dari busana nasional tersebut.

Hal itu diperlukan agar esens dari penggunaan kebaya dapat tetap terjaga meski sudah mendapatkan sentuhan moderenisasi.

"Ketika kita mau mendekonstruksinya sebaiknya kita harus tahu konstruksi asli kebaya itu seperti apa sih, dan seharusnya mengenakan kebaya itu juga memahami estetikanya seperti apa. Sehingga jangan sampe nanti pakai kebaya tapi kok terlalu seksi atau apa gitu," kata Didiet di Jakarta, Rabu (8/5).

Hal ini disampaikannya sebagai pengingat bagi para generasi muda yang saat ini kembali menggandrungi berbusana dengan menggunakan kebaya.

Tak hanya digunakan di acara-acara formal, penggunaan kebaya oleh generasi muda sebagai busana juga kini kembali merambah di keseharian dan untuk acara-acara santai seperti untuk menonton konser.

Maka dari itu Didiet menyampaikan pesan ini agar sebelum generasi muda melakukan modifikasi pada kebaya yang disesuaikan dengan tren masa kini untuk tetap bisa menyelami sejarah dari busana tersebut. Ia berharap generasi muda tetap bisa menjaga nilai dari kebaya sebagai warisan budaya nasional.

Ia pun merekomendasikan buku ciptaannya "Kisah Kebaya" yang memuat kisah dan esensi kebaya sebagai budaya di Indonesia.

"Jadi kembalilah kepada akarnya, ketika mau mengenakan kebaya harus tahu kayak gimana makna pakai kebaya. Jangan sampe pakai kebaya tapi justru menodai makna kebaya itu sendiri," begitu pesan Didiet.

Dalam hal kebaya sebagai warisan budaya, baru-baru ini Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajukan kebaya sebagai warisan budaya ke Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).

Pengajuan itu dilakukan dengan mekanisme didaftarkan bersama atau joint domination dengan negara ASEAN lainnya.

Adapun pengajuan kebaya sebagai warisan budaya UNESCO dilakukan Indonesia bersama Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand. Hasil pengajuan itu baru akan diketahui sekitar Agustus atau September 2024 saat sidang UNESCO berlangsung.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Didiet Maulana ajak pahami sejarah sebelum modifikasi kebaya