Semarang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkap sebuah kasus mafia tanah terbesar, yakni dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,41 triliun di Jawa Tengah.
“Jadi kasus ini, Pak Kapolda, kasus terbesar sampai dengan hari ini yang telah kami ungkap dari kasus-kasus yang lain,” kata AHY di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin.
Adapun kasus yang dimaksud berlokasi di di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang dilakukan tersangka DB (66).
Seharusnya, kata dia, lahan seluas 82,6 ha tersebut dikembangkan sebagai kawasan industri, baik untuk pembangunan infrastruktur reservoir, jaringan pipa, maupun pembangunan sejumlah pabrik.
Akan tetapi, lahan tersebut menjadi objek sengketa dan konflik hukum akibat jual beli yang tidak sah dan melanggar hukum.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan hak, tanpa persetujuan pemilik sahnya, sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah, dengan bantuan oknum notaris,” kata AHY.
Apabila dihitung berdasarkan berdasarkan terhambatnya rencana investasi, termasuk rencana pembangunan kawasan industri, AHY mengatakan potensi kerugian negara mencapai Rp3,41 triliun.
“Ada kehilangan langsung yang terjadi, tetapi yang jauh lebih besar adalah yang disebut sebagai potential loss. Kerugian masyarakat dari kasus-kasus penyerobotan, pemalsuan akte, dan praktik-praktik mafia tanah lainnya,” ucap AHY.
Sebelumnya, AHY mengatakan terdapat 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi pada 2024.
Dari 87 kasus yang sedang berproses, kata dia, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum).
Adapun khusus yang masuk tahap P21, kata AHY, terdapat 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang.
Sedangkan, luas objek tanah mencakup 198 hektar, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri AHY ungkap kasus mafia tanah terbesar senilai Rp3,41 triliun
Berita Terkait
Banda Neira, cerita tanah pengasingan yang melahirkan kebebasan
25 October 2024 7:44 Wib
Prabowo ingin membuat perkampungan khusus jamaah Indonesia di Tanah Suci
22 October 2024 15:04 Wib
Belanda kembali memulangkan ratusan objek budaya Nusantara ke Tanah Air
20 September 2024 15:41 Wib
Erosi jadi salah satu penyebab tanah ambles area Masjid India Kuala Lumpur
08 September 2024 12:47 Wib
Tari kolosal "Tanah Kitorang" tutup peringatan Hari Anak 2024 di Papua
23 July 2024 15:12 Wib
471 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia lanjutkan pendidikan di tanah air
15 July 2024 8:19 Wib
Jalan menuju batas RI dan Malaysia di Kapuas Hulu tertimbun tanah longsor
11 April 2024 10:51 Wib
10 korban banjir dan tanah longsor Pesisir Selatan Sumbar meninggal dunia
09 March 2024 17:09 Wib