KBPH Suryodilogo dinobatkan sebagai Paku Alam X

id KBPH Suryodilogo dinobatkan sebagai Paku Alam X

KBPH Suryodilogo dinobatkan sebagai Paku Alam X

Gladi Jumeneng Dalem Paku Alam X Seorang pria memperhatikan kereta yang akan digunakan untuk prosesi kirab ageng jumeneng dalem Paku Alam X di Komplek Kadipaten Pakualaman Ngayogyakarta, DI Yogyakarta, Minggu (3/1). Berbagai persiapan dilakukan menje

Yogyakarta (AntaraKL) - Pangeran Pati Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo Prabu Suryodilogo resmi dinobatkan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X dalam acara jumenengan di Kadipaten Puro Pakualama, Kamis.

Prosesi jumenengan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Bangsal Sewatama itu diawali dengan pembacaan ayat Suci Al-Quran yang disusul dengan pembacaan pernyataan penobatan yang dibacakan oleh Pangeran Sentana Kadipaten Pakualaman, K.P.H Jumartani.

Setelah pernyataan penobatan selesai dibacakan, K.G.P.A.A Paku Alam X yang sebelumnya dikawal kerabat dalem yang membawa tombak Kanjeng Kyai Buyut dan Kanjeng Kyai Paku Baru, menempati singgasana.

Sesepuh sentana K.P.H Notoatmojo lalu menyematkan pusaka Keris Kyai Bontit di pinggang Paku Alam X, serta bros Bintang Sestra Notokusumo sebagai lambang pemangku serta pengayom seluruh putra, kerabat, abdi dalem, serta sentana dalem Kadipaten Puro Pakualaman.

K.G.P.A.A Paku Alam X yang mengenakan ageman keprabon atau pakaian raja selanjutnya membacakan "Sabda Dalem" yang berisi visi-misi dalam memimpin Kadipaten Puro Pakualaman.

Setelah pembacaan "Sabda Dalem", dilanjutkan dengan pemberian gelar kepada permaisuri dan rayi-rayi dalem.

Prosesi jumenengan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut selanjutnya ditutup dengan tarian "Bedhaya Panji Angranakung" yang merupakan ciptaan dari K.G.P.A.A Paku Alam II.

Selain dihadiri para kerabat Pakualaman, serta raja-raja Nusantara, acara tersebut juga dihadiri beberapa pejabat eksekutif seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Basweddan, serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.