Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di Kuala Lumpur, Minggu, mengumumkan beberapa kelonggaran aktivitas bagi individu yang sudah divaksinasi lengkap terhadap COVID-19.
Kelonggaran tersebut berlaku setelah hari ke-14 bagi penerima dua dosis suntikan vaksin Pfizer, Astrazeneca, dan Sinovac.
Muhyiddin mengatakan warga negara asing maupun warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina di rumah --tidak lagi karantina berbayar di hotel-hotel atau tempat karantina yang ditentukan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi warga di semua negara bagian, terlepas dari semua fase Rencana Pemulihan Nasional (PPN) di masing-masing negara bagian tersebut.
Pasangan yang tinggal jarak jauh ditetapkan dapat melintasi negara bagian atau kabupaten untuk bertemu.
"Orang tua dapat melakukan perjalanan lintas negara bagian/kabupaten untuk melihat anak-anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun," katanya.
Warga juga diizinkan pergi ke masjid dan rumah-rumah ibadah namun harus dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk penduduk negara bagian dengan status Fase Dua dan seterusnya diizinkan bepergian lintas wilayah, bersantap di restoran. Mereka juga diperbolehkan melakukan olahraga di luar ruangan mulai pukul 06.00 pagi hingga 22.00 dengan tetap menjaga jarak fisik.
Pariwisata domestik fase dua PPN dan seterusnya diperbolehkan.
Muhyiddin mengatakan aturan baru akan berlaku pada 10 Agustus 2021.
Rincian tindakan, katanya, akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Semua negara bagian berada dalam Fase Dua PPN dan fase berikutnya kecuali Selangor, Kuala Lumpur, Negeri Sembilan, Kedah, Johor, Melaka, dan Putrajaya," katanya.
Seseorang dianggap selesai vaksinasi setelah dua minggu menerima dosis kedua --untuk vaksin dua dosis-- atau 28 hari setelah mendapatkan vaksin dosis tunggal.
Berita Terkait
Indonesia akan kirimkan 10 juta dosis vaksin polio ke Afghanistan
20 September 2023 14:24 Wib
Indonesia beri dukungan 1,58 juta dosis vaksin pentvalent Bio Farma ke Nigeria
19 June 2023 20:57 Wib
Menyambut babak baru Vaksin Merah Putih
31 December 2022 15:17 Wib, 2022
BPOM menerbitkan izin guna Vaksin Comirnaty untuk anak di bawah 12 tahun
27 December 2022 18:33 Wib, 2022
Eropa memasuki gelombang baru COVID-19
13 October 2022 8:45 Wib, 2022
Menko Luhut: Kemungkinan Indonesia lepas status pandemi pada 2023
12 October 2022 15:08 Wib, 2022
Menkes: BGSi dan Etana menandai kemandirian bioteknologi Indonesia
09 October 2022 18:35 Wib, 2022
Kemenkes: WNA perlu membuat e-ticket di PeduliLindungi untuk vaksinasi
30 September 2022 17:09 Wib, 2022