Malaysia berikan vaksin booster gratis

id Malaysia,vaksin booster

Malaysia berikan vaksin booster gratis

Para warga menunggu untuk menerima vaksin penyakit virus corona (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (31/5/2021). REUTERS/Lim Huey Teng/hp/cfo

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) akan memberikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster (penguat) pada kelompok penerima pertama secara gratis.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin di Putrajaya, Kamis, mengatakan suntikan vaksin tersebut akan diberikan pada para warga berusia 60 tahun ke atas dan tenaga kesehatan penerima dosis lengkap sekurang-kurangnya enam bulan lalu.

"Individu yang layak akan diumumkan melalui MySejahtera, manakala individu tanpa aplikasi tersebut bakal diberi tahu melalui layanan sms atau panggilan telepon oleh Pusat Pemberian Vaksin (PPV)," katanya.

Pemberian vaksin booster gratis itu melanjutkan Program Imunisasi COVID-19 Kebangsaan (PICK) untuk memastikan tempo perlindungan optimal diperoleh penerima vaksin COVID-19 di Malaysia.

"Dosis booster diberikan kepada seseorang yang sebelumnya mendapat perlindungan mencukupi setelah vaksinasi lengkap, namun perlindungan itu berkurang dari waktu ke waktu," katanya.

Khairy mengatakan pemberian vaksin akan akan dilakukan klinik swasta di bawah ProtectHealth Corporation Sdn Bhd.

"Tenaga kesehatan swasta boleh mendapatkan dosis booster tergantung kepada persetujuan Dinas Kesehatan Provinsi," katanya.

Dia mengatakan kemudahan juga diberikan kepada Angkatan Tentera Malaysia (ATM) untuk mendapatkan dosis booster tersebut.

"Pemberian dosis ketiga ini akan melibatkan penerima dosis lengkap vaksin Comirnaty produksi Pfizer BioNTech, yang mana individu tersebut bakal diberikan jenis vaksin yang sama," katanya.

Dia menegaskan hanya vaksin Comirnaty yang mendapatkan izin bersyarat oleh Pihak Berkuasa Pengawalan Narkoba (PBKD) pada 8 Oktober.

"KKM merancang memulai kajian pemberian dosis booster bagi jenis vaksin lain yang akan dilaksanakan di Sarawak pada November dan bakal diperluaskan ke negeri lain setelah mendapat izin Komite Etika Penyelidikan Pengobatan (MREC)," katanya.