Kuala Lumpur (ANTARA) - Koalisi Barisan Nasional (BN) memenangi Pemilihan Umum Dewan Undangan Negeri (DUN) Melaka ke-15 dengan meraih 21 kursi dari 28 kursi yang diperebutkan.
Pengumuman kemenangan BN diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilu Malaysia (SPRM) Abdul Ghani Salleh, Sabtu malam, pada hari yang sama setelah pemilihan pagi harinya.
"Hingga jam 21.42 malam BN telah memenangi 21 kursi, sehingga telah berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang dipertandingkan," katanya.
Sedangkan hasil lengkap pemilihan BN memperoleh 21 kursi, Perikatan Nasional (PN) dua kursi, Pakatan Harapan (PH) lima kursi, serta Partai Bumiputra Perkasa Malaysia (Putra), Partai Perikatan India Musilm Nasional (IMAN), dan calon bebas tidak memperoleh kursi.
Pemilihan diikuti 326.068 orang atau 65,85 persen pemilih terdiri dari pemilih biasa, pemilih awal, dan pemilih melalui pos.
Dewan Undangan Negeri adalah majelis legislatif negara bagian yang terdapat di tiga belas negara bagian Malaysia.
Anggota majelis legislatif negara bagian ini terdiri dari perwakilan terpilih dari konstituen selama pemilihan umum negara bagian melalui sistem pemungutan suara pemenang suara terbanyak.
Majelis ini memiliki kekuasaan untuk memberlakukan hukum negara bagian sebagaimana diatur oleh Konstitusi Malaysia. Partai mayoritas di setiap majelis membentuk pemerintahan negara bagian dan pemimpin partai mayoritas menjadi menteri besar (untuk negara-negara bagian dengan penguasa turun-temurun) atau ketua menteri (untuk negara-negara bagian tanpa penguasa turun-temurun) dari negara bagian tersebut.
Koalisi BN terdiri dari UMNO, Asosiasi Tionghoa Malaysia (MCA), Kongres India Malaysia (MIC), Koalisi PN terdiri dari Partai Pribumi Melayu Bersatu dan Partai Islam se-Malaysia (PAS) sedangkan PH terdiri dari PKR, Partai Amanah Negara, dan DAP.