Surabaya (ANTARA) - Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, menggelar aksi damai di Tugu Pahlawan untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah.

"Putusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga harus dijalankan," kata juru bicara aksi, Tantowi, di Tugu Pahlawan, Surabaya, Kamis.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar putusan MK terkait pilkada dijalankan. Selain itu, massa aksi juga memprotes munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digodok oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Tuntutan lain yang disuarakan massa aksi yang mulai berdatangan di Tugu Pahlawan sekitar pukul 09.00 WIB itu adalah penolakan politik dinasti yang berpotensi terjadi pada Pilkada 2024.

"Bahwa setiap anak bangsa harus punya akses yang sama terhadap politik sehingga kami menolak politik dinasti," kata Tantowi.

Para peserta aksi terlihat memakai pakaian serba hitam. Aksi ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat Surabaya tersebut dilakukan dengan orasi dan membentangkan poster tuntutan berisi penolakan terhadap RUU Pilkada.

Tantowi menambahkan RUU Pilkada yang dibahas Baleg DPR bertolak belakang dengan putusan MK terkait syarat ambang batas pencalonan pilkada sebagaimana amar putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Perwakilan massa yang menggelar unjuk rasa tersebut menyebut RUU Pilkada layak ditolak. karena selain substansi, RUU tersebut juga dinilai cacat proses dan cacat hukum.

"Kenapa saat pilpres mereka langsung melaksanakan putusan MK, tetapi sekarang tidak melaksanakan putusan," katanya.

Aksi damai tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan massa membubarkan diri dengan tertib.
 

Pewarta : Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2024