Mataram (ANTARA) - Sebuah kapal yang membawa 30 pekerja migran ilegal Indonesia terbalik di perairan Pulau Putri di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/6), dalam perjalanan ke Malaysia.

Sekitar 23 penumpang berhasil diselamatkan dalam insiden itu, sementara tujuh pekerja migran hilang.

Pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Abri Danar Prabawa di Mataram, Jumat, mengatakan sebagian besar pekerja migran adalah warga NTB.

“Kami mendapat informasi dari BP2MI Kepri," ujar dia. 

Semua pekerja yang diselamatkan dievakuasi ke Pangkalan Angkatan Laut Batam.

“Tim SAR sedang melakukan operasi pencarian di lokasi untuk mencari penumpang yang hilang," ujar Prabawa.

Pihak berwenang akan mengembalikan semua korban ke desa asal mereka dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Baca juga: Anak PMI di Kinabalu peroleh beasiswa ke University of British Columbia
Baca juga: Seorang PMI asal Aceh butuh bantuan untuk pulang dari Malaysia
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di Batam

Pewarta : Awaludin
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2024