RI-Malaysia teken pernyataan bersama soal implementasi penempatan PMI

id pekerja migran indonesia,pmi,sektor domestik

RI-Malaysia teken pernyataan bersama soal implementasi penempatan PMI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan Murugan (kiri) menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada Kamis (28/7/2022) pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1. (ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur)

Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia ...
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia  M. Saravanan Murugan pada  Kamis (28/7) pasca-pertemuan pertama Kelompok Kerja Bersama (JWG).

Ida mengatakan bahwa Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU, sehingga disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya sistem satu jalur (OCS).

"Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia," ungkap Menaker dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," kata Ida.

Baca juga: RI buka kembali pengiriman PMI ke Malaysia mulai 1 Agustus