RI buka kembali pengiriman PMI ke Malaysia mulai 1 Agustus

id Malaysia,PMI,pekerja migran indonesia,penempatan,pengiriman

RI buka kembali pengiriman PMI ke Malaysia mulai 1 Agustus

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan Murugan (kedua kiri) menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia pada Kamis (28/7/2022) pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1. ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur/am.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk semua sektor ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022, ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.

"Kamis pagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia," ujar Dubes Hermono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan, butir yang masuk dalam pernyataan bersama adalah keputusan untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia terhitung mulai 1 Agustus. 

Pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia itu dilakukan karena pemerintah Malaysia sudah berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia secara sungguh-sungguh.

"Kemarin tanggal 13 Juli kita putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu tentu kita buka kembali," kata dia.

Baca juga: Malaysia setuju mengintegrasikan sistem perekrutan PMI dengan Indonesia

Karena syarat dibukanya kembali pengiriman PMI, lanjut Dubes Hermono, Malaysia berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman itu.

"Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada prinsipnya kedua negara khususnya Malaysia sudah mau melaksanakan apa-apa yang sudah disepakati dalam MoU itu," kata dia.

Dubes Hermono mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.

"Nanti kita lihat saja apakah komitmen itu betul-betul dilaksanakan atau ada kendala, ini tentu yang harus kita monitor karena  tadi kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan kesepakatan  sepenuhnya," kata dia.

Selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan rekaman pembicaraan (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia,  Khair Razman.

"RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan," kata dia.

Baca juga: Indonesia-Malaysia terus komunikasi cari jalan keluar persoalan penempatan PMI
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mulai 1 Agustus, RI buka kembali pengiriman PMI ke Malaysia