Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia memperketat pemeriksaan pengunjung di pintu-pintu masuk untuk mencegah masuknya pendatang asing tanpa izin (PATI), termasuk melakukan pemeriksaan awal 70 jam sebelum pengunjung tiba di negara itu.
Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah di Kuala Lumpur pada Selasa mengatakan bahwa Malaysia tidak berencana mengikuti langkah Amerika Serikat yang mengusir migran gelap.
Pihaknya, kata dia, memperbaiki prosedur pengawasan dan penegakan hukum peraturan-peraturan imigrasi untuk mencegah PATI memasuki Malaysia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan lewat sistem penapisan awal penumpang (Advanced Passenger Screening System/APSS), yang diberlakukan sepenuhnya pada Desember mendatang.
Calon pendatang akan diperiksa paling cepat 70 jam sebelum berangkat ke Malaysia untuk memastikan hanya pendatang resmi yang bisa masuk ke negara jiran itu.
Shamsul mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga memperbaiki sistem pemberian visa untuk memastikan pendatang asing memiliki tiket pulang dan dana yang cukup selama tinggal di negara itu.
Selain itu, aplikasi MyBorderPass digunakan untuk mengurangi interaksi fisik dan teknologi kecerdasan buatan dipakai untuk pemeriksaan masuk dan keluar Malaysia.
Shamsul mengatakan pendatang asing wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) untuk memudahkan petugas mengetahui keberadaan mereka selama di Malaysia.
Malaysia juga akan mewajibkan semua yang keluar dari negara itu, termasuk warga setempat, menggunakan sistem pemeriksaan imigrasi secara otomatis, autogate passport, dan QR Code di pintu keberangkatan mulai 1 Januari 2026.
Negara itu juga melakukan pemeriksaan pendatang yang lebih dari enam jam berada di terminal satelit Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Aparat juga akan memperbanyak inspeksi ke tempat-tempat yang sering dikunjungi pendatang asing.
Penegakan hukum untuk mendeteksi, menangkap, mengadili, dan melakukan deportasi warga asing juga akan digiatkan.
Shamsul mengatakan kementeriannya akan lebih fokus pada operasi di lokasi-lokasi rawan.
Mereka juga akan menerapkan penegakan hukum terhadap pengusaha atau majikan yang mempekerjakan dan melindungi PATI.
Namun demikian, program pemutihan terhadap PATI yang bersedia pulang secara sukarela juga akan dijalankan, kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cegah pendatang ilegal, Malaysia perketat pemeriksaan di pintu masuk