Memulangkan Aida dari Malaysia untuk lepas dari derita

id aceh,pekerja migran,pj bupati aceh besar,muhammad iswaanto,daerh,pemda,ekonomi,masyarakat,muhammad ,ketua dprk aceh besa Oleh M Ifdhal

Memulangkan Aida dari Malaysia untuk lepas dari derita

Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyambut kepulangan Aida Yusliani, warga Aceh Besar yang sakit di Malaysia, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Blang Bintang Aceh Besar, Senin. ANTARA/M Ifdhal

Jangan pernah cepat terpengaruh dengan iming-iming gaji besar atau sejenisnya. Penuhi semua syarat administrasi dan prosedur yang ditentukan …

Saat itu, Abdul ikut serta menjemput Aida di Malaysia bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dan bersyukur akhirnya Aida bisa kembali dan berkumpul bersama keluarga serta dapat menjalani pengobatan di rumah sakit milik Pemerintah Aceh.

Aida diketahui telah berada di Malaysia sekitar lima tahun untuk bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen tenaga kerja. Dalam setahun terakhir, ia mengalami sakit parah yang membuatnya harus menggunakan kursi roda.
 

Ketua Banleg DPRK Aceh Besar tiba bersama Ketua DPRK Aceh Besar untuk menjemput Aida Yusliani, warga daerah itu yang sakit di Malaysia, saat tiba di ruang kedatangan Bandara Internasional Sultan Iskandar Blang Bintang Aceh Besar, Senin. ANTARA/M Ifdhal

 

Jangan cepat terpengaruh

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengingatkan seluruh warga di kabupaten ini dan Aceh umumnya agar selalu berhati-hati apabila ada ajakan bekerja atau mengadu nasib di negeri jiran.

“Jangan pernah cepat terpengaruh dengan iming-iming gaji besar atau sejenisnya. Penuhi semua syarat administrasi dan prosedur yang ditentukan layaknya syarat untuk bekerja di luar negeri. Ini penting dilakukan, agar saat tenaga kerja berada di sana terjamin dan terlindungi hak-haknya serta tidak menjadi korban penipuan,” katanya.

Kepada masyarakat Aceh Besar, ia mengajak mereka tidak menerobos peraturan yang telah ditetapkan sebagai syarat-syarat yang diwajibkan untuk dipenuhi sebagai pekerja migran Indonesia khususnya di Malaysia.

Apabila calon tenaga kerja, termasuk pekerja migran Indonesia perempuan, mengikuti prosedur maka warga yang bekerja di luar negeri akan terjamin dan terlindungi karena memiliki dokumen lengkap serta terdaftar secara resmi di lembaga yang mengurusi pekerja migran Indonesia.

Kasus Aida Yusliani menjadi pelajaran berharga bagi setiap calon tenaga kerja yang akan mencari peruntungan di luar negeri. Kelengkapan dokumen, terutama paspor, menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi.

Mendapatkan gaji besar di negeri seberang memang impian banyak tenaga kerja. Namun, mimpi indah tersebut bakal buyar bila yang didapat malah penderitaan.



Editor: Achmad Zaenal M
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memulangkan Aida dari Malaysia agar lepas dari derita