Memulangkan Aida dari Malaysia untuk lepas dari derita

id aceh,pekerja migran,pj bupati aceh besar,muhammad iswaanto,daerh,pemda,ekonomi,masyarakat,muhammad ,ketua dprk aceh besa Oleh M Ifdhal

Memulangkan Aida dari Malaysia untuk lepas dari derita

Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyambut kepulangan Aida Yusliani, warga Aceh Besar yang sakit di Malaysia, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Blang Bintang Aceh Besar, Senin. ANTARA/M Ifdhal

Jangan pernah cepat terpengaruh dengan iming-iming gaji besar atau sejenisnya. Penuhi semua syarat administrasi dan prosedur yang ditentukan …

Banda Aceh (ANTARA) - Ikhtiar memulangkan Aida Yusliani, perempuan pekerja migran Indonesia asal Gampong Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dari Malaysia, akhirnya terwujud.

Tangis haru mewarnai kedatangan Aida Yusliani, terutama saat ia kembali berjumpa dengan anaknya, Fajar, dan adiknya, Dede Mirwanda.

Aida Yusliani yang duduk di kursi roda karena sakit, langsung dipeluk oleh Dede Mirwanda dan Fajar saat tiba di ruang kedatangan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar, Senin.

Aida menyampaikan terima kasih ketika menjabat jangan Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang ikut menjemputnya saat dirinya kembali menginjak Tanah Rencong di bandara tersebut.

Ia bisa kembali ke Aceh berkat bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, yang juga difasilitasi Persatuan Bireuen Bersatu Aceh Malaysia.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Iskandar Ali tergerak hatinya membantu pemulangan Aida agar bisa berkumpul bersama keluarga serta menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya.

Iskandar Ali bertolak ke Malaysia bersama Ketua Banleg DPRK Aceh Besar Abdul Mukti untuk menjemput Aida yang sakit parah di negeri jiran itu.

Perlu waktu  dua bulan untuk pengurusan pemulangan Aida dengan dibantu Tgk Haikal dan Dato’ Man Paya Meuneung serta KBRI Kuala Lumpur. Setelah segala urusan administrasi pemulangan beres, mereka langsung berangkat ke sana dan menjadwalkan pemulangan Aida.  

Aida bisa pulang setelah mendapat paspor dari KBRI dan membayar denda karena yang bersangkutan tidak memiliki permit (izin) kerja.

Ali juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Aceh Besar yang ikut memfasilitasi pengobatan Aida secara intensif, mulai dari penyediaan ambulans hingga perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).

Baca juga: Polairud berhasil gagalkan pengiriman PMI ilegal dari Batam ke Malaysia