"Ketika berangkat jangan sampai menjual harta keluarga untuk ongkos menjadi PMI, dan tidak perlu lagi meminjam ke rentenir, negara menyiapkan pinjaman uang melalui KUR PMI dengan total plafon Rp100 juta bunga 6 persen per tahun," tuturnya.
Ia menambahkan pembayaran KUR tersebut bisa dilakukan selama masa kerja di luar negeri, sehingga pekerja migran bisa lebih ringan.
Benny mengatakan selain memberikan pelayanan berupa KUR untuk PMI, BP2MI juga sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian PUPR dalam rangka menyiapkan rumah bagi pekerja migran.
Agar ketika pulang ke kampung halaman para pekerja migran sudah memiliki tempat tinggal yang layak, dan ini menjadi komitmen negara dalam melindungi para pejuang devisa.
"Kami sedang berupaya menyediakan hunian bagi para PMI, dan semoga bisa secepatnya terealisasi," katanya.
Baca juga: Murid sekolah Indonesia raih medali emas pada kejuaraan karate di Sabah
Baca juga: Kegembiraan anak-anak PMI belajar di Sanggar Bimbingan Sungai Buloh