Anak TKI tidak lagi harus jadi TKI

id SIJB, KJRI Johor Bahru,anak TKI Oleh Virna P Setyorini

Anak TKI tidak lagi harus jadi TKI

Sekolah Indonesia Johor Bahru yang ada dalam kawasan Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Malaysia, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Bagi saya adanya SIJB ini akan memutus mata rantai bahwa anak TKI harus jadi TKI

Jika menggunakan kurs RM1 saat ini yang setara dengan Rp3.543, artinya penghasilan mereka mencapai kisaran Rp2,657 juta hingga lebih dari Rp7,086 juta per bulan.

Namun, ada pula dari ayah dan ibu mereka yang tidak bekerja, sehingga tidak berpenghasilan. Setidaknya ada 30 murid di sana yang memang memerlukan bantuan karena penghasilan orang tua mereka kurang dari RM2.000 per bulan.


Peran KJRI dan SIJB

Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Demikian bunyi Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Maka keberadaan sebuah fasilitas pendidikan yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali, sama halnya mereka sedang mewujudkan Hak Asasi Manusia.

Kepala Sekolah Indonesia Johor Bahru, Mohammad Rizali Noor, mengatakan, SIJB hadir dengan konsep, visi dan misi sebagai sekolah yang memberikan ilmu, perlindungan sekaligus memajukan diplomasi budaya bagi anak-anak WNI di Malaysia.

Sebagai tempat menuntut ilmu, SIJB menjalankan kurikulum merdeka yang memberikan pembelajaran berbasis proyek, fokus pada materi esensial, serta pengembangan karakter. Caranya dengan mendidik agar siswa berprestasi, menuntut siswa berkeimanan kuat, membimbing siswa berkarakter, serta membina jiwa dan raga siswa agar sehat.

Murid-murid melaksanakan ujian keterampilan di Sekolah Indonesia Johor Bahru, Malaysia, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini)


SIJB juga menjalankan fungsi perlindungan dengan memberikan dokumen legal bagi anak-anak PMI. Upaya agar 100 persen siswa memiliki surat lahir itulah yang sedang dilakukan melalui Pelayanan Dokumen dan Data Siswa (Pandawa), ujar Rizali yang juga merupakan Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya KJRI Johor Bahru.

Melalui KJRI, mereka memberikan fasilitas repatriasi siswa dengan memberikan dokumen yang diperlukan untuk dapat kembali ke Tanah Air dan melanjutkan pendidikan mereka.

Sebagian besar dari anak-anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan di Indonesia karena sudah ada kerja sama beasiswa yang diupayakan Perwakilan RI di Johor Bahru dengan sekolah di Tanah Air.

Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka di masa depan, SIJB mencoba memberdayakan ekonomi orang tua siswa. Produk-produk yang orang tua murid hasilkan, diberikan akses pasar di sekolah, dan harapannya juga bisa menjangkau pasar yang lebih luas.

Terakhir, misi diplomasi budaya melalui Sanggar Bheksa Buana. Berbagai kegiatan dilakukan mulai dari gerakan literasi, seni musik, seni tari, hingga promosi budaya dengan menggelar SIJB Display Art, Art of Indonesia dan Prestasi Selera Nusantara (Sistar) sebagai bentuk penguatan budaya kuliner.

* Artikel ini bersambung ke artikel Merawat cita-cita anak Indonesia di Malaysia

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anak TKI tak lagi harus jadi TKI