Wakil Ketua MPR RI: Indonesia dan Malaysia perlu perluas kerja sama perlindungan HAM

id Pekerja miigran Indonesia,Wakil Ketua MPR,HAM Indonesia Malaysia

Wakil Ketua MPR RI: Indonesia dan Malaysia perlu perluas kerja sama perlindungan HAM

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani (kiri) bersama Ketua Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia Prof. Datuk Dr. Rahmat Mohamad di Kuala Lumpur, Minggu (12/2/2023) (ANTARA/HO-Waka MPR RI Arsul Sani)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan Indonesia dan Malaysia perlu menguatkan kerja sama dan meningkatkan jaringan kerja untuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Indonesia berkepentingan memperluas jaringan kerja sama perlindungan HAM bagi para pekerja migran yang jumlahnya di Malaysia terbesar dibandingkan dengan pekerja migran dari negara lain dan melalui jalur diplomatik ada upaya membangun kerja sama antara komisi negara yang mengurusi soal HAM, kata Asrul saat menerima Ketua Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) Prof. Datuk Dr. Rahmat Mohamad di sela-sela kunjungan kerja di Kuala Lumpur, Minggu.

Asrul menjadi pembicara kunci Konferensi Asia Pasifik tentang Palestina yang diselenggarakan oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil Malaysia dan Palestina.

Menurut dia, meningkatkan jaringan kerja HAM ini bermanfaat bagi warga negara Malaysia yang berkerja atau berada di Indonesia, dan diperlukan mengingat seperti diakui Datuk Dr. Rahmat Mohamad Indonesia memiliki sejarah yang lebih lama dalam perlindungan HAM melalui Komnas HAM.

Untuk keperluan tersebut, Arsul yang anggota Komisi III DPR RI dan Wakil Ketua Umum PPP menyatakan akan menjembatani kerja sama dan penguatan SUHAKAM dengan Komnas HAM RI yang merupakan mitra kerja Komisi III.

Arsul juga menjelaskan kepada Datuk Rahmat bahwa pada saat berkunjung ke Indonesia pada Januari lalu dan memberikan kuliah umum di CT Corporation, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan tekad membenahi persoalan pekerja migran Indonesia di Malaysia sehingga hak-hak mereka terlindungi dengan lebih baik.

Anwar Ibrahim sendiri, kata Asrul, mengakui hal itu bukan pekerjaan mudah tetapi dengan semangat kerja sama, hal itu harus dilakukan agar tidak menjadi isu yang mengganggu hubungan kedua negara.

Sementara itu, Datuk Rahmat mengajak Indonesia dan Malaysia mempelopori peningkatan kerja sama jaringan perlindungan HAM di ASEAN yang dimulai dari kerja sama Malaysia dan Indonesia.

Arsul kemudian mengundang Datuk Rahmat mengunjungi MPR/DPR yang bisa diteruskan dengan pertemuan bersama Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Membereskan residu masalah pekerja migran Indonesia di Malaysia pascakasus di Nilai Spring
Baca juga: BP2MI mendeteksi jalur baru penyelundupan pekerja migran ilegal
Baca juga: Sidang awal gugatan perdata kasus Adelina Lisao digelar 15 Maret


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dan Malaysia perlu perluas kerja sama perlindungan HAM