Satu individu harimau sumatera ditemukan mati di Aceh Timur

id BKSDA,Harimau,Aceh Timur,Pemerintah Aceh,Provinsi Aceh

Satu individu harimau sumatera ditemukan mati di Aceh Timur

Bangkai harimau mati di Aceh Timur. ANTARA/HO

Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan satu individu harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (21/2).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan lokasi harimau mati tersebut berada di Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

"Belum diketahui penyebab kematian harimau tersebut. Begitu juga dengan jenis kelamin dan usia harimau itu, belum bisa dipastikan secara detail," kata Kamarudzaman.

Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi ditemukan harimau tersebut ditemukan pula tiga bangkai kambing, dua di antaranya berada tidak jauh dari harimau sedangkan seekor lagi ditemukan di dalam kandang.

Kamarudzaman mengatakan tim dokter hewan BKSDA sudah bergerak ke lokasi penemuan, dan polisi juga telah memasing garis polisi untuk mencegah masyarakat mendekati lokasi tersebut.

Belum dapat dipastikan penyebab kematian dari satwa dilindungi tersebut karena tim dokter hewan masih melakukan nekropsi, ujar dia.

Harimau sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional, IUCN, menyebutkan harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra yang berstatus kritis dan berisiko punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa. Serta, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA: Seekor harimau ditemukan mati di Aceh Timur