Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyesalkan sekaligus mengecam adanya penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia di Malaysia yang kembali terulang.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kasus pekerja rumah tangga asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang disiksa oleh majikannya dan tidak digaji selama enam bulan di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang," kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia pun menegaskan pada pihak KBRI Kuala Lumpur agar terus mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini supaya ditindak tegas.
"Termasuk mengusut tuntas agen pemberangkatan dan penerimanya di Malaysia karena jalur keberangkatan korban ini adalah jalur nonprosedural," ujarnya.
Sebab, kata dia, pemberangkatan PRT asal Banyuwangi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia tersebut terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat COVID-19, begitu pula Malaysia yang belum membuka masuknya pekerja asing.
"Maka tindak tegas agen nakal ini harus dilakukan. Baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sementara aspek hukumnya harus kita kawal terus supaya memberi efek jera. Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.
Di sisi lain, Christina mengapresiasi atensi khusus KBRI Kuala Lumpur dalam penanganan korban sejauh ini, termasuk perawatan di rumah sakit dan komunikasi dengan otoritas Malaysia agar pelaku diberikan hukuman setimpal.
"Kami apresiasi Pak Dubes Hermono (Duta Besar RI untuk Malaysia) yang menjemput bola menangani kasus ini. Semoga bisa tertangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih," ucapnya.
Anggota DPR sesalkan kekerasan terhadap PRT Indonesia di Malaysia kembali terjadi
Maka tindak tegas agen nakal ini harus dilakukan. Baik di Indonesia maupun di Malaysia