Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim memerintahkan jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk bersikap preventif, protektif, dan aktif dalam kaitannya menghadapi maraknya fenomena tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Imigrasi harus lakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang. Sosialisasi dan edukasi harus aktif,” ujar Silmy, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Silmy juga meminta kepada jajaran Imigrasi untuk secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi tentang hak kepemilikan paspor bagi WNI
Dalam mencegah perdagangan orang, Silmy menjelaskan Imigrasi memegang peran vital dalam pembuatan paspor, serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dalam permohonan paspor, pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar dapat ditangguhkan permohonan paspornya hingga dua tahun. Bahkan, untuk menimbulkan efek jera, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.
Silmy mengingatkan kepada seluruh UPT agar tidak melakukan permainan dalam permohonan paspor pekerja migran. Ia menegaskan seluruh penerbitan paspor harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Lebih lanjut, pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.
Ia mengimbau kepada UPT agar membina hubungan baik dengan aparat penegak hukum lainnya. Terlebih, pemberantasan perdagangan orang senantiasa membutuhkan kerja sama dengan instansi terkait.
“Yang mudah dieksploitasi itu wanita. Petugas harus memberikan perhatian khusus, baik dalam penerbitan paspor maupun pada saat keberangkatan,” kata Silmy.
Silmy juga berpesan agar seluruh jajaran mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara Malaysia, Vietnam, dan Kamboja dengan melakukan profiling mendalam terhadap pemohon paspor, terutama kepada pemohon wanita dan juga pada daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran.
“Jika ada potensi kita bisa lakukan projustitia terhadap oknum pelaku TPPO, maka lakukan. Koordinasikan dengan instansi terkait,” kata Silmy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Imigrasi minta jajaran preventif, protektif, aktif cegah TPPO
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Lombok Tengah
20 November 2024 13:13 Wib
Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan warga Rohingya di Aceh
29 October 2024 15:34 Wib
China menyoroti menguatnya hubungan bilateral di bawah Xi Jinping-Jokowi
20 September 2024 15:46 Wib
Kehadiran PM Anwar Ibrahim penghargaan bagi pelaku usaha Indonesia di MIHAS 2024
19 September 2024 22:12 Wib
Malaysia, Selandia Baru sepakat naikkan nilai perdagangan hingga 50 persen
03 September 2024 6:26 Wib
Keluarga korban perdagangan orang di Myanmar ajukan aduan masyarakat ke Bareskrim
12 August 2024 17:09 Wib
Imigrasi Bali menyediakan jalur khusus delegasi KTT Indonesia-Afrika
12 August 2024 17:05 Wib
Kemenko PMK sebut ada 3.703 WNI jadi korban TPPO penipuan daring
30 July 2024 23:37 Wib