Pemalang, (AntaraKL) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia akan membuka 50 pos pelayanan TKI di tingkat kecamatan sampai akhir 2014 untuk memudahkan pelayanan kepada para calon TKI.
"Pelayanan yang akan diberikan berupa informasi penempatan, pendaftaran, verifikasi dokumen dan surat rekomendasi paspor," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur saat membuka Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (12/7).
Ia menjelaskan pos pelayanan tingkat kecamatan hanya dibentuk di kecamatan yang menjadi kantong TKI. "Ini untuk mencegah banyaknya TKI ilegal karena malas mengurus ke Dinas Tenaga Kerja di Ibukota Kabupaten yang jaraknya lebih jauh," katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi kecamatan mana yang layak dibuat pos pelayanan itu dengan melihat potensi calon TKI dan jarak tempuh ke ibukota kabupaten.
"Tahun depan juga ditargetkan 50 pos pelayanan tingkat kecamatan, semoga anggaran untuk itu mencukupi," katanya.
Pada bagian lain, Gatot meminta agar Pemkab Pemalang bisa memberikan hibah lahan atau pinjam pakai aset yang bisa digunakan untuk kantor pelayanan TKI satu atap. "Kantor P4TKI Pemalang ini masih mengontrak dan diharapkan ada bantuan Pemda untuk mencari lahan atau hibah karena yang mendapat manfaat adalah masyarakat Pemalang dan sekitarnya," katanya..
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI Jawa Tengah Abdul Rahman mengatakan, tidak lama lagi akan dibuka Balai Latihan Kerja khusus TKI Pelaut di Pemalang sehingga semua TKI Pelaut wajib mendapatkan pelatihan sesuai dengan kompetensinya..
Saat ini jumlah Kantor P4TKI di Indonesia mencapai 18 buah antara lain ada di Taming provinsi Aceh, kemudian Bekasi, Cirebon dan Sukabumi di Jawa Barat, dan Pemalang di Jawa Tengah.
Safari Ramadhan BNP2TKI bertema "TKI Membangun Negeri" di Jawa Tengah dan Jawa Barat berlangsung sejak 10 Juli 2014. Kabupaten Pemalang merupakan tempat ketiga setelah sebelumnya rombongan mengunjungi Kabupaten Cirebon dan Brebes. (Budi Santoso/sh)