Kepala BNP2TKI tuntaskan masalah pekerja di Malaysia

id BNP2TKI

Kepala BNP2TKI tuntaskan masalah pekerja di Malaysia

Nusron Wahid

"Ini kami keberatan. Kami lagi mencoba memproses itu. Tentang keberatannya adalah ujung-ujungnya semua akan menambah biaya bagi TKI. Dan kalau kita nggak masuk lewat itu tidak bisa," katanya.
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Nusron Wahid berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menuntaskan persoalan pekerja.

"Kunjungan saya ke Kuala Lumpur untuk menuntaskan pekerjaan saya yang belum tuntas menjelang berakhirnya masa jabatan saya tahun depan," ujar Nusron di KBRI Kuala Lumpur, Jumat.

Turut mendampingi Nusron Wahid, Direktur Kerja Sama Internasional BNP2TKI, Fredy Panggabean dan Atase Tenaga Kerja KBRI Kuala Lumpur, Budi Laksana.

"Isu yang masih mengganjal di Indonesia adalah Bestinet Sdn Bhd dan Imigresen Security Clearance (ISC). Ini belum selesai sedangkan untuk kepentingan tulisan atau laporan harus lengkap," katanya.

Selanjutnya, ujar dia, adalah masalah visa kerja yang keduanya baik Bestinet maupun visa berdampak terhadap masalah biaya.

"Yang ketiga masalah mekanisme pembayaran TKI supaya betul-betul di-implemmentasikan secara `cashless`. Kalau itu semua bisa diatasi kita mempunyai alat kontrol," katanya.

Dia mengatakan, dahulu mengurus visa dilakukan di Kedutaan Malaysia di Jakarta dan di konsulat Malaysia sedangkan sekarang dengan pihak ke tiga untuk memenuhi standar.

"Kami menuntutnya adalah silahkan diswastakan tetapi kita minta tidak ada tambahan biaya. Sekarang ini dari RM 18 menjadi RM 80," katanya.

Bestinet merupakan alat standar kesehatan alat yang dipasang di klinik tertentu.

"Ini kami keberatan. Kami lagi mencoba memproses itu. Tentang keberatannya adalah ujung-ujungnya semua akan menambah biaya bagi TKI. Dan kalau kita nggak masuk lewat itu tidak bisa," katanya.

Sedangkan sistem yang disebut Immigration Security Clearance (ISE) digunakan untuk pemeriksaan latar belakang seseorang sebelum diizinkan masuk ke negara Malaysia.

Ditanya tentang penerapan BPJS Ketenagakerjaan di Malaysia, dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan untuk menganti sistem asuransi yang ada.

"Sekarang kita dorong BPJS Ketenagakerjaan agar bekerja sama dengan Malaysia. Secara umum hal ini sudah berlaku sejak satu tahun yang lalu," katanya.

Untuk urusan Bestinet, Nusron pada Jumat (14/9) berkunjung ke Kementrian SDM Malaysia sedangkan pelayanan visa ke Dirjen Imigrasi Malaysia.