Jokowi: Menteri aktif yang jadi peserta pilpres ikuti mekanisme KPU

id Presiden RI, Joko Widodo, Jokowi, Kabinet Indonesia Maju, Pilpres

Jokowi: Menteri aktif yang jadi peserta pilpres ikuti mekanisme KPU

Arsip foto - Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPMI) yang digelar di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (31/8/2023). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan ketentuan pencalonan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikut kontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 kepada aturan Komisi Pemilihan Umum.

Di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seputar kontestasi Pilpres 2024 yang akan melibatkan sejumlah menteri aktif. Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa," kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

"Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas," ujarnya.

Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju pada kontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," katanya.

Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. "Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Menteri aktif peserta pilpres ikuti mekanisme KPU