Reformasi kelurahan jurus Daerah Istimewa Yogyakarta tekan angka kemiskinan

id Reformasi kelurahan,pemda DIY Oleh Luqman Hakim

Reformasi kelurahan jurus Daerah Istimewa Yogyakarta tekan angka kemiskinan

Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih dengan memindahkan kabel-kabel ke dalam tanah memadukan konsep cagar budaya dengan sumbu filosofis sebagai upaya mempercantik ikon Kota Yogyakarta. (LANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.

Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia baru akan bercahaya karena lilin-lilin di desa



Raja Keraton Yogyakarta itu berharap uang yang bersumber dari dana keistimewaan itu dapat digunakan untuk menjawab permasalahan ekonomi dan sosial yang ada di kelurahan.

Dana tersebut antara lain dapat digunakan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMDes sebagai garda terdepan yang menopang ekonomi DIY terutama di wilayah desa.

Dengan optimalisasi dana keistimewaan di BUMDes diproyeksikan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan kelurahan.

Selain itu, masing-masing kelurahan di DIY nantinya harus proaktif mengurangi angka pengangguran dengan menyediakan layanan helpdesk ketenagakerjaan oleh "Peladi Makarti" yang bertugas memberikan informasi ketenagakerjaan.

Layanan tersebut bakal disinergikan dengan pelaksanaan program yang difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta dan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Sugito pun berharap program reformasi kelurahan yang digagas Pemda DIY dapat ditularkan ke seluruh kelurahan di Indonesia.

Sebab, program tersebut dinilai selaras dengan program desa inklusif dan sistem akuntabilitas sosial yang dicanangkan Kemendes PDTT.


Akselerasi

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan anggota Satuan Tugas Dana Desa Arie Sudjito memandang reformasi kelurahan sebagai terobosan sekaligus momentum menata ulang atau mengubah tata kelola kelurahan agar tercipta akselerasi pembangunan.

Realisasi program yang lambat diharapkan menjadi cepat, yang kusut menjadi terurai, namun tetap bermuara pada kualitas.

Dengan reformasi kelurahan diharapkan budaya lama yang kental dengan ungkapan: "kenapa harus cepat kalau bisa dibuat lambat atau kenapa harus ringan kalau bisa dibuat berat", mesti total dihilangkan.

Meski demikian, reformasi kelurahan sebagai mesin pembangunan tidak mungkin dapat beroperasi penuh jika sekadar mengandalkan lurah tanpa melibatkan partisipasi masyarakatnya.

Karena itu, reformasi tidak bisa bergantung pada kecerdasan atau kehebatan sosok lurah semata, tetapi harus ditopang dengan sistem yang didukung basis data.

Melalui sistem yang bagus, Arie Sujito meyakini antar-kelurahan pun kelak dapat bersinergi dalam mengentaskan warga miskin secara bersama-sama.

Kelompok masyarakat di desa yang terdiri atas berbagai sektor diharapkan mampu bersatu mengembangkan potensinya untuk maju dan mandiri bersama tanpa meninggalkan budaya lokal sebagai pijakan.

Meski demikian, reformasi kelurahan harus dimaknai sebagai "kata kerja" yang berlanjut dalam aksi bersama untuk mewujudkannya, bukan nomenklatur dan sekadar wacana.









Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Reformasi kelurahan jadi jurus DIY tekan kemiskinan