Yogyakarta (ANTARA) - "Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia baru akan bercahaya karena lilin-lilin di desa," demikian kata Bung Hatta.
Pernyataan Wakil Presiden pertama sekaligus Proklamator Kemerdekaan Indonesia itu hingga kini masih relevan untuk diterjemahkan Pemerintah Pusat hingga daerah melalui beragam inovasi program dan kebijakan pembangunan desa.
Dalam konteks itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada 19 Oktober 2023 mengumpulkan lurah atau kades se-DIY untuk bersama mengikuti peluncuran program reformasi kelurahan yang secara resmi dimulai tahun ini.
Reformasi kelurahan merupakan aktualisasi dari visi, misi, dan strategi pembangunan DIY dalam meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X bahkan telah menempatkan reformasi kelurahan sebagai prioritas saat menyampaikan visi-misi kepemimpinannya untuk periode 2022-2027.
Reformasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.
Dengan demikian, reformasi kelurahan bisa dimaknai bahwa DIY tidak sekadar melanjutkan atau meningkatkan pembangunan desa, namun akan menata ulang tata kelola desa.
Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reformasi Kelurahan pada 29 September 2023 menjadi awal aktualisasi misi dan strategi pembangunan kelurahan di DIY.
Program itu juga menjadi aktivator sosial dalam meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.
Reformasi kelurahan DIY terdiri atas reformasi birokrasi kelurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Reformasi birokrasi kelurahan diwujudkan melalui berbagai program, di antaranya penguatan pengelolaan data dan informasi kelurahan, pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) kelurahan, penguatan digitalisasi kelurahan, penguatan pengelolaan keuangan kelurahan, hingga penguatan pengadaan barang dan jasa pemerintah kelurahan.
Sementara itu, untuk reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan, dicanangkan lima program yakni penguatan kegiatan penanganan stunting, penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan.
Berikutnya, penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian, sosial, dan pengembangan kebudayaan, penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian dan penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.
Tekan kemiskinan
Meski mayoritas masyarakat telah memiliki pekerjaan, secara statistik kemiskinan DIY dianggap masih tinggi, mencapai 11,49 persen, atau menduduki peringkat ke-12 provinsi dengan kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Apabila reformasi kelurahan dijalankan secara serius, Sultan HB X meyakini kelurahan mampu menjadi garda terdepan untuk mengatasi kemiskinan, sebab akan banyak aktivitas yang dimanfaatkan masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian.
Setelah reformasi kelurahan diterapkan, seluruh desa di DIY diharapkan tidak lagi bergantung pada bantuan karena masyarakat bersama lurah dan perangkat desa memiliki sistem manajemen baru untuk bisa membuka lapangan kerja baru.
Untuk mendukung program itu, Sultan HB X saat "Kick off Meeting Reformasi Kelurahan" menegaskan bahwa program pengucuran dana Rp1 miliar untuk investasi di kelurahan sangat relevan untuk dapat direalisasikan.
Reformasi kelurahan jurus Daerah Istimewa Yogyakarta tekan angka kemiskinan
Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia baru akan bercahaya karena lilin-lilin di desa