Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berupaya untuk menyeimbangkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dengan penggunaan teknologi untuk memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI).
"Jadi kalau ditanya apakah SDM masih kurang? Pasti masih kurang. Tapi pada titik tertentu dengan sistem teknologi informasi, kita akan mulai menyeimbangkan," kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi usai pelantikan 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan dilantiknya PPPK itu untuk meningkatkan kinerja BP2MI sebagai lembaga yang bertugas melindungi para pekerja migran Indonesia.
"Kalian akan mengisi peta jabatan. Dan dilantik untuk meningkatkan kinerja organisasi dengan harapan agar BP2MI dapat lebih maju dengan pejabat fungsional sebagai garda terdepan dalam melakukan fungsi pelayanan terhadap pegawai dan masyarakat sesuai dengan program yang telah dicanangkan," katanya.
Ia mengemukakan, pada tahun ini BP2MI mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp45 miliar yang akan digunakan untuk melindungi pekerja migran Indonesia termasuk untuk pengembangan kompetensi pegawai.
Rinardi juga mengungkapkan sejak tahun 2020 sampai Oktober 2023 ini ada 105.000 orang masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri dideportasi, sekitar 3.500 orang dalam kondisi sakit, dan 2.300 di antaranya meninggal dunia.
"Tentunya kejadian itu membutuhkan biaya. Negara harus hadir terlepas mereka berangkat ke luar negeri secara resmi atau tidak. Kami tidak boleh membeda-bedakan mereka juga harus dilindungi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rinardi mengingatkan agar pegawai pemerintah yang baru dilantik di lingkungan BP2MI itu untuk tetap terus menjaga komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
"Harapan saya pegawai yang baru dilantik ini dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional dan juga bertanggung jawab yang nantinya akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik pada pekerja migran Indonesia dan masyarakat," katanya.
Ia menekankan agar pegawai baru juga untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitasnya agar mampu menghadapi tantangan ke depan sesuai dengan keahlian dan peraturan perundang-undangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI seimbangkan kebutuhan SDM dengan teknologi untuk melindungi PMI