Warganya ditolak masuk, Thailand minta Korea Selatan perketat seleksi turis

id K-ETA korea selatan,wisatawan asing ke korea selatan

Warganya ditolak masuk, Thailand minta Korea Selatan perketat seleksi turis

Rombongan turis asing pertama tiba di Bandara Suvarnabhumi pada hari pertama kampanye pembukaan kembali negara tersebut di Bangkok, Thailand, Senin (1/11/2021). Kampanye tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk memulai sektor pariwisata yang dilanda pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Soe Zeya Tun/rwa.)

Seoul (ANTARA) - Thailand meminta Korea Selatan untuk memperketat proses seleksi pra-masuk bagi turis atau pengunjung asing dari negara bebas visa pasca sejumlah warganya ditolak masuk ke Korea yang memicu kemarahan publik.

“Thailand mengajukan permintaan tersebut kepada pihak Korea Selatan dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Urusan Konsuler dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri yang diadakan pada pagi hari ini,” sebagaimana mengutip pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Kamis.

Pada tahun lalu, sejumlah warga Thailand mengungkapkan melalui beberapa saluran online mengenai pengalaman mereka yang ditolak masuk ke Korea Selatan meskipun telah memperoleh persetujuan Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA) sebelum keberangkatan mereka.

Unggahan tersebut dengan cepat beredar melalui media sosial dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat Thailand.

“Proses penyaringan yang lebih ketat untuk persetujuan K-ETA akan memungkinkan Korea Selatan untuk mencegah masuknya wisatawan yang tidak memenuhi syarat dan mengurangi risiko orang asing ditolak masuk pada saat kedatangan,” kata kementerian mengutip pernyataan pejabat konsuler Thailand.

Menanggapi permintaan Thailand tersebut, Direktur Jenderal Urusan Konsuler dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Yoon Chu-sok menekankan bahwa Korea Selatan mengambil segala tindakan untuk mencegah wisatawan yang berniat baik mengalami ketidaknyamanan.

Yoon menyatakan harapannya bahwa Korea Selatan dan Thailand akan bekerja sama untuk meningkatkan pertukaran antar masyarakat dan hubungan persahabatan.

Adapun Korea Selatan mulai memberlakukan peraturan mengenai K-ETA pada tahun 2021 untuk mempercepat proses masuk ke negara ginseng tersebut. Warga negara asing dari negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Korea Selatan wajib mendapatkan K-ETA sebelum masuk.

Permohonan itu melibatkan penyerahan rincian pribadi dan perjalanan, mirip dengan Electoronic System for Travel Authorization (ESTA) yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Sumber : Yonhap