Kuala Lumpur (ANTARA) - Laki-laki warga negara Israel, Shalom Avitan, yang tertangkap di Kuala Lumpur pada Rabu (27/3) lalu membayar lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp32 juta untuk membeli sepucuk pistol dari pasangan suami istri warga Malaysia.
“Yang dibayar RM10.000 untuk sepucuk (pistol), lebih dari itu,” kata Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam keterangan kepada media yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa.
Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menangkap pasangan suami istri yang dimaksud di sebuah Bazar Ramadan di Kuala Selangor beberapa waktu lalu. Dan dari hasil investigasi terhadap keduanya, ia mengatakan, diketahui senjata api mereka selundupkan dari Thailand.
Meski demikian untuk kepentingan penyelidikan, Razarudin tidak bisa mengungkap kepada media bagaimana warga Israel itu berkomunikasi dan membeli enam pistol dan 200 peluru dari pasangan suami istri warga Malaysia.
Ia mengakui terdapat kelemahan dan kekosongan dalam pengawasan keamanan di perbatasan Malaysia dan Thailand yang menyebabkan terjadi berbagai isu penyelundupan termasuk senjata api.
Ia mengatakan wilayah berkilometer tidak berpagar di Kelantan, hanya berbatas sungai saja, menjadi tempat yang rawan terjadi penyeludupan. Pada musim ketujuh sungai itu bisa dilintasi begitu saja tanpa menggunakan perahu.
“Kita masih coba pastikan tidak ada penyelundupan, apa saja, baik senjata api maupun narkoba,” ujar dia.
Ia mengatakan masih melakukan penegakan undang-undang untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan, baik penyelundupan dari Thailand ke Malaysia maupun sebaliknya.
Avitan, menurut Razarudin, diketahui baru kali ini masuk ke Malaysia. Sebelum masuk melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan paspor Prancis pada 12 Maret 2024 lalu diketahui warga Israel itu masuk ke Thailand.
Baru pada Selasa (27/3), Polisi Kerajaan Malaysia menangkap Avitan di sebuah hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, dan menemukan enam pistol dan 200 peluru di dalam tas di kamar tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Warga Israel ditangkap di Malaysia bayar Rp32 juta per pistol
Berita Terkait
PBB sebut serangan Israel terhadap UNIFIL 'dapat dianggap kejahatan perang'
14 October 2024 14:19 Wib
Palestina minta AS desak Israel mematuhi resolusi internasional
14 October 2024 5:05 Wib
Netanyahu desak PBB jauhkan pasukan perdamaian dari bahaya di Lebanon
14 October 2024 4:54 Wib
Malaysia kutuk serangan Israel, desak DK PBB jamin keselamatan personel UNIFIL
11 October 2024 22:53 Wib
Malaysia desak AS gunakan pengaruhnya pastikan Resolusi 2735 dipatuhi Israel
11 October 2024 14:29 Wib
Menlu RI: Indonesia tak gentar hadapi teror Israel di markas UNIFIL Lebanon
11 October 2024 12:42 Wib
TNI benarkan prajuritnya di UNIFIL terkena serangan Israel di Lebanon
11 October 2024 2:04 Wib