Kuala Lumpur (ANTARA) - Laki-laki warga negara Israel, Shalom Avitan, yang tertangkap di Kuala Lumpur pada Rabu (27/3) lalu membayar lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp32 juta untuk membeli sepucuk pistol dari pasangan suami istri warga Malaysia.
“Yang dibayar RM10.000 untuk sepucuk (pistol), lebih dari itu,” kata Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam keterangan kepada media yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa.
Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menangkap pasangan suami istri yang dimaksud di sebuah Bazar Ramadan di Kuala Selangor beberapa waktu lalu. Dan dari hasil investigasi terhadap keduanya, ia mengatakan, diketahui senjata api mereka selundupkan dari Thailand.
Meski demikian untuk kepentingan penyelidikan, Razarudin tidak bisa mengungkap kepada media bagaimana warga Israel itu berkomunikasi dan membeli enam pistol dan 200 peluru dari pasangan suami istri warga Malaysia.
Ia mengakui terdapat kelemahan dan kekosongan dalam pengawasan keamanan di perbatasan Malaysia dan Thailand yang menyebabkan terjadi berbagai isu penyelundupan termasuk senjata api.
Ia mengatakan wilayah berkilometer tidak berpagar di Kelantan, hanya berbatas sungai saja, menjadi tempat yang rawan terjadi penyeludupan. Pada musim ketujuh sungai itu bisa dilintasi begitu saja tanpa menggunakan perahu.
“Kita masih coba pastikan tidak ada penyelundupan, apa saja, baik senjata api maupun narkoba,” ujar dia.
Ia mengatakan masih melakukan penegakan undang-undang untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan, baik penyelundupan dari Thailand ke Malaysia maupun sebaliknya.
Avitan, menurut Razarudin, diketahui baru kali ini masuk ke Malaysia. Sebelum masuk melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan paspor Prancis pada 12 Maret 2024 lalu diketahui warga Israel itu masuk ke Thailand.
Baru pada Selasa (27/3), Polisi Kerajaan Malaysia menangkap Avitan di sebuah hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, dan menemukan enam pistol dan 200 peluru di dalam tas di kamar tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Warga Israel ditangkap di Malaysia bayar Rp32 juta per pistol
Berita Terkait
Israel menduduki desa-desa di Suriah usai Bashar al-Assad terguling
16 December 2024 5:32 Wib
Palestina: Israel melanggar hukum internasional atas pemboman sekolah di Gaza
15 December 2024 9:29 Wib
Mahmoud Abbas serukan penarikan penuh Israel agar Palestina kendalikan Gaza
14 December 2024 9:32 Wib
Irlandia akan ikut menggugat Israel atas dugaan genosida di Gaza
12 December 2024 8:46 Wib
PBB sebut pendudukan Israel di zona penyangga Golan langgar perjanjian 1974
11 December 2024 9:17 Wib
Iran melaporkan tentara Israel menyusup ke wilayah Suriah
09 December 2024 13:21 Wib
Wamenlu RI mengutuk standar ganda di Gaza yang merusak tatanan dunia
06 December 2024 6:06 Wib
Serba-serbi pasca pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata Lebanon-Israel
01 December 2024 7:21 Wib