Erick Thohir sebut BUMN benteng ekonomi usai DPR setujui PMN Rp44,24 triliun

id BUMN,PMN,Kementerian BUMN

Erick Thohir sebut BUMN benteng ekonomi usai DPR setujui PMN Rp44,24 triliun

Menteri BUMN Erick Thohir diwawancara seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam. ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, BUMN berkomitmen untuk menjadi benteng ekonomi nasional, seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,24 triliun pada 2025.

"Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa menjadi benteng ekonomi nasional, menjadi sebuah hal yang sangat positif," kata Erick seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7) malam.

Erick juga mengaku bersyukur karena sembilan Fraksi Komisi VI DPR menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN senilai Rp44,24 triliun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Alhamdulillah tadi Komisi VI sudah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di mana Komisi VI melihat PMN ini juga banyak karena penugasan," ujar Erick.

Dia mengatakan, pihaknya mendorong rancangan undang-undang (RUU) BUMN yang disetujui oleh Komisi VI sehingga bisa mendapat persetujuan penuh oleh DPR sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka.

"Dan kami berharap ini bisa terlaksana. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan juga dukungan untuk RUU BUMN-nya," jelasnya.

Lebih lanjut Erick mengatakan setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk pertama kali PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara karena dividen lebih besar.

"Total dividen sekitar Rp280 triliun, sedangkan PMN Rp212 triliun. Jadikan kan ada selisih Rp68 triliun. Artinya ini hal yang positif, yang sebenarnya ini menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan transformasi," kata Erick.

PMN dan nilai besaran yang diusulkan Kementerian BUMN dan telah disetujui Komisi VI DPR, yakni;

  1. PMN terbesar akan diperoleh PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp13,86 triliun dalam rangka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 dan 3
  2. PMN PT ASABRI (Persero) sebesar Rp3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan
  3. PT PLN (Persero) sebesar Rp3 triliun dalam rangka Program Listrik Desa
  4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) diusulkan PMN senilai Rp3 triliun untuk penguatan permodalan KUR
  5. PMN untuk PT Pelni (Persero) senilai Rp2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru
  6. PMN untuk PT Biofarma (Persero) senilai Rp2,21 triliun dalam rangka capex fasilitas baru
  7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen dan Tol Solo-Yogya
  8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp2 triliun
  9. PT Len Industri (Persero) Rp2 triliun
  10. PT Danareksa (Persero) Rp2 triliun
  11. PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.
  12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp1,62 triliun dalam rangka modal kerja dan investasi program Cadangan Pangan Pemerintah
  13. PT PP (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN senilai Rp1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Tol Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Subang.
  14. Perum Damri Rp1 triliun
  15. Perumnas Rp1 triliun
  16. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp976 miliar dalam rangka pembuatan KRL.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick sebut BUMN benteng ekonomi usai DPR setujui PMN Rp44,24 triliun