New York City, AS (ANTARA) - Indonesia dan Nepal menyepakati perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri kedua negara di New York, Amerika Serikat, Minggu (22/9).
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Nepal Arzu Rana Deuba bertemu di kantor Perutusan Tetap RI pada PBB.
Selain perjanjian ini, kedua Menteri Luar Negeri juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Nepal.
“Kedua perjanjian ini akan mengintensifkan interaksi antara pejabat pemerintah kedua negara, sekaligus meningkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Nepal, khususnya di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata," kata Menlu Retno.
“Saya amat senang bahwa kita dapat membangun hubungan formal antara kedua negara, mengingat kita memiliki banyak kesamaan,” ujar Menlu Deuba.
Adapun sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan bilateral tersebut antara lain pengembangan energi terbarukan, industri strategis, forum demokrasi, serta dukungan terhadap pencalonan Indonesia dan Nepal di berbagai forum multilateral.
Kedua Menlu perempuan tersebut juga membahas upaya bersama dalam memajukan hak-hak perempuan di Afganistan.
Secara khusus, Menlu Deuba mengundang Indonesia untuk berinvestasi pada bidang pariwisata dan pengembangan pembangkit listrik tenaga air di Nepal.
Pertemuan Menlu RI dan Menlu Nepal dilakukan di sela-sela Pekan Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum ke-79 PBB.
Menlu Retno dijadwalkan berbicara di sejumlah pertemuan yang digelar PBB, di antaranya Summit of the Future dan sesi Debat Umum. Sejalan dengan itu, pertemuan bilateral juga akan dilaksanakan, yakni dengan sekitar 25 negara dan 14 organisasi internasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Nepal tandatangani perjanjian bebas visa diplomatik dinas