AS gagalkan resolusi PBB soal gencatan senjata di Gaza dengan veto

id resolusi,dk pbb,veto,amerika,gaza,palestina,hamas,israel

AS gagalkan resolusi PBB soal gencatan senjata di Gaza dengan veto

Wakil Utusan Khusus Presiden AS untuk Timur Tengah, Morgan Ortagus (tengah), memberikan suara menentang rancangan resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (18/9/2025). Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. ANTARA FOTO/Xinhua/Xie E/bar

Markas PBB (ANTARA) - Amerika Serikat lagi-lagi memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata dan pembebasan seluruh sandera yang masih ditahan di Jalur Gaza, RIA Novosti melaporkan.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung Kamis waktu setempat, 14 anggota DK PBB lainnya menyetujui rancangan resolusi itu.

Rancangan tersebut, yang disusun oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB menuntut diberlakukannya "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza" serta menegaskan lagi seruan supaya semua sandera yang masih ditahan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, segera dibebaskan.

Rancangan itu juga mendesak Israel mencabut semua pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan memastikan kelancaran distribusinya kepada warga sipil di wilayah kantong Palestina itu.

Veto AS terhadap rancangan resolusi untuk mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza kali ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada Juni, AS memveto rancangan resolusi serupa.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyampaikan rasa kecewanya karena resolusi untuk mendorong berakhirnya perang di Gaza kembali gagal disahkan.

Sumber: Sputnik


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lagi, AS gagalkan resolusi PBB soal gencatan senjata di Gaza

Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.