Trump teken memorandum, tarik AS dari 66 organisasi internasional

id Trump, memorandum, penarikan AS, organisasi internasional

Trump teken memorandum, tarik AS dari 66 organisasi internasional

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/aa.)

Moskow (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump telah menandatangani memorandum yang mengarahkan Amerika Serikat untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional, kata Gedung Putih.

"Hari ini, Presiden Donald J. Trump menandatangani Memorandum Kepresidenan yang mengarahkan penarikan Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional yang tidak lagi melayani kepentingan Amerika," kata pemerintah AS dalam sebuah pernyataan pada Rabu.

Memorandum tersebut mengarahkan semua departemen dan lembaga eksekutif AS untuk menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap 35 organisasi non-PBB, serta 31 entitas PBB, "yang operasinya bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan AS."

Sebelumnya, Trump pada Ahad (28/12) menyatakan bahwa AS telah menggantikan peran PBB dalam upaya penyelesaian konflik sebab organisasi tersebut tidak menawarkan bantuan dalam menciptakan perdamaian.

"Saya senang untuk mengumumkan bahwa pertempuran yang terjadi antara Thailand dan Kamboja akan jeda untuk sementara, dan mereka akan kembali hidup DAMAI, sesuai dengan Perjanjian asli yang baru saja kita sepakati… mungkin Amerika Serikat telah menjadi PBB yang SESUNGGUHNYA, yang hanya memberikan sedikit bantuan," tulis Trump di platform Truth Social.

Menurut Trump, PBB tidak membantu dalam menyelesaikan konflik apa pun, termasuk konflik antara Rusia dan Ukraina.

"PBB harus mulai aktif dan terlibat dalam PERDAMAIAN DUNIA!" kata Trump.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump tarik AS keluar dari keanggotaan 66 organisasi internasional

Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.