Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Polisi Malaysia akan periksa 14 orang berkaitan isu sabotase negara

Kamis, 19 Maret 2026 14:52 WIB
Image Print
Ilustrasi - Polis Diraja Malaysia melakukan simulasi pengawalan berkenaan KTT Ke-47 ASEAN, di Kuala Lumpur Convention Centre, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (17/10/2025). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) akan memeriksa keterangan 14 orang lagi untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan isu sabotase stabilitas nasional yang melibatkan individu berpengaruh dan media asing.

Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Mohd Khalid Ismail mengatakan polisi telah menyelesaikan daftar individu yang bersangkutan.

Menurutnya, sejauh ini, total 14 orang telah memberikan keterangan dan polisi saat ini sedang meneliti keterangan tersebut serta melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih ada 14 orang lagi yang keterangannya akan kami ambil dan insyaallah, jika semuanya selesai, kami akan mengirimkannya ke Jaksa Agung," kata Khalid dalam konferensi pers di markas polisi Bukit Aman, di Kuala Lumpur, Kamis, seperti dilaporkan BERNAMA.

Baca juga: Anwar Ibrahim dan isu penggulingan pemerintahan Malaysia

Khalid tidak ingin menyebut nama individu yang akan diperiksa oleh kepolisian.

Adapun dalam perkembangan terpisah, Mohd Khalid mengumumkan bahwa polisi telah memulai penyelidikan terhadap portal berita internasional, terkait artikel tentang kepemilikan saham Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia Tan Sri Azam Baki dan isu manipulasi perusahaan.

Menurutnya, tim investigasi telah mengunjungi kantor portal tersebut yang terletak di Menara Petronas untuk bertemu dengan beberapa staf guna keperluan dokumentasi awal.

Dia mengatakan bahwa penyelidikan menemukan bahwa individu-individu utama yang terkait langsung dengan tulisan tersebut berdomisili di luar negeri.

"Untuk tindakan selanjutnya, kami akan bekerja melalui G2G (pemerintah-ke-pemerintah) atau antar-lembaga untuk mendapatkan kerja sama dari pihak-pihak terkait," katanya.



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026