Dua WNI meninggal akibat tanah longsor Penang

id WNI meninggal di Penang,KJRI penang

Dua WNI meninggal akibat tanah longsor Penang

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban musibah tanah longsor di kawasan Paya Terubong, Telau, Georgetown, Penang, Jumat (19/10). (1)

"Ketika tanah longsor keduanya berada di TKP. Kedua istri korban dan seluruh korban tidak memiliki permit atau ijin," katanya.
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban musibah tanah longsor di kawasan Paya Terubong, Telau, Georgetown, Penang, Jumat (19/10).

"KJRI Penang menerima kabar pada hari Jumat pukul 18.22 dan Satgas KJRI Penang langsung menuju lokasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," ujar Konsul Pensosbud KJRI Penang, Osrinikita Zubhana SH LLM, Sabtu.

Osrinikita mengatakan bahwa kepolisian di lapangan mengatakan, sekitar pukul 13.00 saat sebagian orang sedang sholat Jumat terdapat 11 container dan satu rumah tertimbun.

"Korban jiwa empat orang termasuk dua WNI yang sudah teridentifikasi atas nama Syamsul (19) dan Bahtiar (36). 10 orang lagi masih belum ditemukan dan dikhawatirkan masih tertimbun tanah, satu orang diantaranya adalah WNI atas nama dan Subaeri," katanya.

Di TKP Satgas bertemu dengan Istri Subaeri dan istri Bahtiar.

"Ketika tanah longsor keduanya berada di TKP. Kedua istri korban dan seluruh korban tidak memiliki permit atau ijin," katanya.

Satgas KJRI Penang ke Forensik RS Pulau Pinang dan mendapatkan hasil "post mortem" Syamsul meninggal karena cidera.

Selanjutnya rumah sakit akan melakukan tes DNA keluarga. Satgas juga melihat langsung jenazah, dan memperoleh informasi bahwa proses pemulangan atau pemakaman jenazah sudah bisa dilakukan.

Perusahaan utama dalam proyek tersebut Mira Gas Sdn Bhd. Ketiga WNI bekerja pada perusahaan subs kontraktor Soil Mechanic yang belum dapat dihubungi.

Menurut informasi yang diterima, pekerjaan mereka sudah selesai sejak (28/9). "Namun masih ada pekerja yang tinggal di lokasi karena masih menunggu pekerjaan baru dan takut keluar dari kawasan karena tidak memiliki permit," katanya.

Osrinikita mengatakan Satgas KJRI akan terus mengawal kasus tersebut.