Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

Dari Hormuz ke Malaka, aneksasi kuasa di jalur sempit dunia

Selasa, 5 Mei 2026 15:19 WIB
Image Print
Personel Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 melaksanakan latihan kesiapsiagaan peran tempur bahaya udara di perairan Selat Malaka, Selasa (21/4/2026). ANTARA/HO-Dispen Koarmada I/aa.

Jakarta (ANTARA) - Di tengah lanskap geopolitik yang semakin terfragmentasi, selat strategis sekali lagi menjadi pusat perhitungan kekuatan global.

Selat sempit seperti Selat Malaka dan Selat Hormuz bukan lagi sekadar jalur laut, tetapi simpul vital yang menentukan stabilitas energi, perdagangan, dan keamanan internasional.

Lebih dari sepertiga perdagangan dunia dan sekitar 20 persen distribusi minyak global melewati titik-titik ini. Angka tersebut menjelaskan satu hal, yaitu siapa pun yang mengendalikan selat tersebut, memiliki pengaruh atas sistem ekonomi global.

Namun, bentuk kontrol yang berkembang saat ini tidak selalu berupa aneksasi teritorial konvensional. Tidak ada deklarasi resmi, tidak ada pengibaran bendera. Yang muncul adalah apa yang dapat disebut aneksasi fungsional, yaitu kontrol melalui regulasi, keamanan, dan terutama instrumen ekonomi.

Negara atau aktor yang mampu mengendalikan infrastruktur pelabuhan, sistem logistik, serta mekanisme keamanan di sekitar selat tersebut, pada dasarnya memiliki kendali de facto atas arus yang melintasinya.

Kasus Selat Hormuz memberikan ilustrasi paling jelas tentang bagaimana selat tersebut menjadi alat tawar-menawar geopolitik. Selat ini merupakan jalur utama ekspor minyak dari Teluk Persia ke pasar global.

Pada berbagai periode ketegangan -terutama antara Iran dan negara-negara Barat- ancaman penutupan atau gangguan terhadap Selat Hormuz secara langsung memicu kekacauan dan volatilitas harga minyak dunia, serta mengguncang stabilitas ekonomi global.

Bahkan tanpa benar-benar menutup selat tersebut, kemampuan Iran untuk mengganggu lalu lintas kapal tanker sudah cukup untuk menciptakan dampak psikologis dan ekonomi global. Ini adalah bentuk kontrol non-teritorial di mana kekuatan untuk memengaruhi tanpa harus memiliki secara formal.

Dari perspektif strategi maritim, Selat Hormuz menunjukkan bahwa "kemampuan mengganggu" dapat menjadi pengganti yang efektif untuk kendali penuh. Iran tidak perlu mencaplok wilayah baru, cukup dengan mempertahankan posisi geografis dan kapasitas militernya di sekitar selat tersebut, negara ini akan memperoleh posisi tawar yang signifikan dalam negosiasi internasional.

Dengan kata lain, kendali atas titik-titik strategis menciptakan ekonomi pencegahan, yaitu kemampuan untuk memengaruhi ekonomi global sebagai bagian dari strategi pertahanan.

Sementara itu, dinamika di Selat Malaka menunjukkan varian berbeda dari fenomena yang sama. Selat ini merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik.

Berbeda dengan Hormuz yang didominasi oleh ketegangan militer, Malaka menghadirkan persaingan dalam bentuk ekonomi dan keamanan maritim yang lebih kompleks. Negara-negara besar dari Asia Timur dan Barat sangat berkepentingan untuk memastikan stabilitas jalur ini, mengingat ketergantungan mereka pada pasokan energi dan perdagangan.

Namun, di balik narasi stabilitas, terdapat upaya sistematis untuk memperluas pengaruh melalui investasi infrastruktur, kerja sama keamanan, dan integrasi logistik. Pengembangan pelabuhan, proyek konektivitas, hingga dukungan teknologi navigasi seringkali menciptakan ketergantungan jangka panjang.

Dalam kerangka ini, dominasi tidak dilakukan melalui kendali langsung atas selat tersebut, tetapi melalui dominasi atas ekosistem yang mendukungnya. Ini adalah bentuk lain dari aneksasi fungsional yang lebih tenang, tetapi tidak kalah strategis.

Bagi Indonesia, posisinya di sekitar Selat Malaka menghadirkan peluang sekaligus kerentanan. Secara geografis, Indonesia memiliki sebagian wilayah pesisir yang berbatasan dengan jalur tersebut. Namun, secara ekonomi, nilai tambah yang diperoleh masih belum optimal dibandingkan dengan volume lalu lintas yang melewatinya. Hal ini mencerminkan kesenjangan antara keunggulan geografis dan daya ungkit geoekonomi .

Tantangan utama Indonesia adalah bagaimana menghindari peran sebagai pemangku kepentingan pasif. Dalam konteks tren aneksasi fungsional, negara-negara yang tidak memiliki kapasitas manajemen akan perlahan kehilangan kendali, meskipun secara hukum tetap berdaulat. Ketergantungan pada investasi asing tanpa strategi nasional yang kuat dapat menyebabkan terkikisnya kendali atas aset-aset strategis.

Di sisi lain, Indonesia masih memiliki ruang untuk mengembangkan model manajemen yang lebih proaktif. Penguatan pelabuhan-pelabuhan utama di sekitar selat, integrasi sistem keamanan maritim, serta pengembangan industri logistik nasional merupakan langkah-langkah penting.

Selain itu, pendekatan ekonomi maritim berbasis jasa seperti jasa navigasi, keamanan, dan pemantauan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan posisi tawar tanpa melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional.

Lebih lanjut, Indonesia perlu memposisikan diri sebagai pembentuk aturan, bukan hanya penerima aturan. Di forum regional dan global, Indonesia dapat mendorong skema pengelolaan selat yang lebih adil, termasuk mekanisme pembagian biaya untuk keamanan dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, selat tersebut bukan hanya jalur penyeberangan, tetapi juga sumber nilai strategis yang dikelola secara berdaulat.

Pada akhirnya, kasus Selat Hormuz dan Selat Malaka menunjukkan dua sisi dari fenomena yang sama, bahwa dominasi selat di era modern tidak lagi bergantung pada aneksasi fisik, tetapi pada kemampuan untuk mengendalikan fungsi. Ini adalah evolusi dari geopolitik klasik ke geoekonomi maritim, di mana kekuasaan diukur dari kemampuan untuk memengaruhi arus daripada sekadar mendominasi ruang.

Dalam realitas ini, selat strategis adalah "mata uang kekuatan" yang baru. Negara-negara yang mampu mengelolanya dengan cerdas akan memiliki posisi tawar yang kuat dalam sistem internasional. Di sisi lain, negara-negara yang gagal memahami dinamika ini akan terpinggirkan, meskipun berada di pusat jalur perdagangan dunia.

Indonesia kini berada di titik krusial untuk menentukan arah antara menjadi pengendali arus global, atau sekadar jalan yang dilalui tanpa kendali.

*) Safriady adalah Pengamat Isu Strategis, Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran, dan pengajar di TNI AL Sesko dan BAIS.



Berita ini diterbitkan di Antaranews.com dengan judul: Antaranews.com dengan judul: Dari Hormuz ke Malaka, perebutan kekuasaan di jalur sempit dunia.Hormuz ke Malaka, perebutan kekuasaan di jalur sempit dunia.



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026