Logo Header Antaranews Kuala Lumpur

PM Anwar akan jelaskan kerugian dapen Malaysia di startup RI ke parlemen

Minggu, 19 Juli 2026 19:29 WIB
Image Print
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam Pertemuan Meja Bundar Asia-Pasifik ke-39 (APR) di Kuala Lumpur, Kamis (2/6/2026). (ANTARA/HO-Kantor Perdana Menteri Malaysia)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim akan menyampaikan penjelasan ke parlemen Malaysia, mengenai isu kerugian investasi lembaga Dana Pensiun (dapen) pegawai negeri sipil Malaysia (Kumpulan Wang Persaraan/KWAP) di lembaga startup akuakultur asal Indonesia eFishery.

"Saya akan menjawab pertanyaan di Dewan Negara besok," kata Anwar yang juga merupakan Menteri Keuangan Malaysia, kepada media di Ipoh, Perak, Malaysia, Minggu.

Sebelumnya Kementerian Keuangan Malaysia mengkonfirmasi bahwa KWAP menjadi korban penipuan terorganisir dalam investasi menyusul manipulasi laporan keuangan oleh manajemen eFishery.

eFishery merupakan perusahaan rintisan teknologi akuakultur asal Indonesia yang didirikan pada tahun 2013. Perusahaan ini awalnya dikenal sebagai pelopor solusi budidaya perikanan cerdas—seperti mesin pakan ikan otomatis yang dikendalikan

Tahun lalu, salah satu pendiri eFishery, Gibran Huzaifah dilaporkan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan di Bandung, Indonesia, setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggelapan dan pencucian uang.

Terpisah, KWAP dalam keterangan tertulis menyatakan telah menginvestasikan 163,4 juta ringgit di eFishery, yang mewakili sekitar 2,51 persen dari total kepemilikan saham perusahaan.

KWAP menyatakan merupakan pemegang saham minoritas dalam eFishery, sementara mayoritas saham perusahaan dipegang oleh investor lain termasuk investor institusional global besar yang juga terkena dampak dari pelanggaran tersebut.

Menurut KWAP, tindakan tindak lanjut yang tepat telah diambil sesuai dengan kerangka tata kelola dan akuntabilitas internal.

Di sisi lain Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) juga menyatakan sebuah tim telah dibentuk untuk mempelajari dan memeriksa secara menyeluruh masalah kerugian investasi tersebut.



Pewarta :
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
COPYRIGHT © ANTARA 2026