Fraksi NasDem dukung SKB larangan kegiatan FPI

id SKB enam menteri, larangan kegiatan FPI, Fraksi NasDem, mendukung

Fraksi NasDem dukung SKB larangan kegiatan FPI

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej, saat membacakan Surat Keputusan Bersama enam menteri dan lembaga terkait Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30-12-2020). ANTARA/HO-Humas Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM

Jakarta (ANTARA) -
Fraksi Partai NasDem DPR mendukung kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga terkait larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
 
"Mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Ahmad M Ali, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
 
Fraksi NasDem DPR pun mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ali mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.
 
"Fraksi Partai NasDem DPR mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong-royong di tengah kehidupan sosial kita," katanya.
 
Wakil ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan, kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
 
"Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain," katanya.
 
Indonesia, lanjut dia, negara yang multikultural, dimana didalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan.
 
"Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.
 
Adanya perbedaan, kata Ali, hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama.
 
"Sebab, jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa," ucapnya.