Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia memulangkan 145 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis, dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA821.
Pelepasan pemulangan mereka dari KLIA turut dihadiri Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, Atase Imigrasi KBRI Anton H, Atase Hukum Sumarsono dan Country Manager Malaysia PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Fredrik Kasiepo.
"Ini adalah pemulangan WNI kelompok rentan atas biaya pemerintah Indonesia. Kelompok rentan di sini orang yang sakit, orang tua, ibu dan anak," ujar Hermono.
Para WNI tersebut berasal dari sejumlah depo tahanan yakni Ajil 20 orang, Langkap 9 orang, Juru dua orang, Pekan Nanas 112 orang dan KLIA dua orang.
Sedangkan berdasarkan daerah tujuannya Aceh empat orang, Bengkulu satu orang, Jambi dua orang, Jawa Barat 10 orang, Jawa Tengah dua orang, Jawa Timur 21 orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Selatan satu orang, Kepulauan Riau 11 orang, Lampung tiga orang, Nusa Tenggara Barat 42 orang, Nusa Tenggara Timur lima orang, Riau lima orang, Sulawesi Selatan satu orang, Sulawesi Tenggara dua orang, Sulawesi Utara satu orang, Sulawesi Barat dua orang, Sulawesi Selatan dua orang dan Sumatera Utara 29 orang.
Country Manager Malaysia PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Fredrik Kasiepo mengatakan pemulangan WNI dari seluruh penumpang regular dilakukan dengan protokol kesehatan seperti di antaranya telah melengkapi dokumen negatif hasil tes usap PCR COVID-19, menggunakan masker dan lain sebagainya.
"Alhamdulillah Garuda Indonesia kembali dipercaya untuk mengantarkan saudara-saudari kita kembali ke tanah air tercinta, Indonesia," katanya.