Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap penyelundupan 441,21 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia via jasa pengiriman barang melalui Kota Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kiriman sabu-sabu dengan tujuan Bangkalan, Jawa Timur, tersebut bermula dari laporan kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap 4 kardus paket asal Malaysia.
"Paket tersebut berisi pakaian bekas, perkakas rumah tangga, serta makanan ringan," katanya.
Ratusan gram sabu-sabu tersebut, kata dia, dimasukkan dalam botol bekas susu untuk menyamarkan saat diperiksa petugas.
Menurut dia, dari temuan tersebut kemudian paket tetap dikirim ke alamat penerimnya dengan pengawasan personel dari Polda Jawa Tengah yang sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Petugas meringkus dua orang penerima barang haram tersebut yang masing-masing berinisial TM (41) dan TS (37).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, narkotika tersebut dikirim oleh seorang pria bernama Mathori yang tidak lain merupakan suami TS yang saat ini berada di Malaysia.
Pengungkapan perkara ini, lanjut Lutfi, merupakan komitmen kepolisian bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika.
***2***
Berita Terkait
Ledakan terjadi di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jawa Timur
04 March 2024 12:18 Wib
Polisi sebut Film "13 Bom di Jakarta" beri pengenalan blokchain lebih luas
19 January 2024 6:39 Wib
Menhub sepakat penggunaan bus antar jemput di jalur bandara Bali antisipasi kemacetan
31 December 2023 16:12 Wib
Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia
23 May 2023 9:07 Wib
Kapolda Jambi dan seluruh korban berhasil dievakuasi dari perbukitan Kerinci
21 February 2023 20:43 Wib, 2023
TNI AU siapkan skenario untuk evakuasi Kapolda Jambi
21 February 2023 16:09 Wib, 2023
Enam helikopter dikerahkan evakuasi Kapolda Jambi pagi ini
21 February 2023 10:53 Wib, 2023
Kapolri Listyo Sigit dijadwalkan ke Jambi hari ini
21 February 2023 5:50 Wib, 2023