Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan mengurangi durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing maupun Indonesia dari sebelumnya lima hari menjadi tiga hari.
"Mulai pekan depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan vaksin booster, lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Luhut menambahkan bahwa mereka wajib melakukan entry dan exit tes PCR. Syarat exit PCR dilakukan pada hari ketiga saat pagi hari. PPLN dapat keluar dari lokasi karantina ketika hasil tes itu dinyatakan negatif.
Pemerintah mengimbau PPLN yang sudah selesai karantina untuk tetap melakukan tes PCR secara mandiri pada hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan mereka kepada petugas puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Apabila situasi terus membaik, lanjut Luhut, pemerintah berencana menurunkan durasi karantina menjadi tiga hari untuk seluruh PPLN pada 1 Maret 2022.
"Jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan 1 April 2022 atau sebelum itu, PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat. Ini bergantung pada situasi pandemi dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus," jelas Luhut.
Saat ini, pemerintah telah menyesuaikan kapasitas bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dari sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen untuk wilayah PPKM level III demi menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik.
Selain perkantoran, beragam aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum, seperti tempat wisata juga dinaikkan kapasitas pengunjungnya menjadi 50 persen.
Detail dari peraturan itu akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diterbitkan pada hari ini.
"Pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Hal ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi agar tetap baik," ucap Luhut.
Berita Terkait
7 PPLN Kuala Lumpur divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun
21 March 2024 19:33 Wib
Kuasa hukum minta 7 anggota PPLN Kuala Lumpur dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan
20 March 2024 20:58 Wib
Jaksa tuntut 7 PPLN Kuala Lumpur 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta
20 March 2024 20:54 Wib
Ketua PPLN Kuala Lumpur akui 81 ribu surat suara tidak terkirim
19 March 2024 19:49 Wib
KPU RI sebut sempat tegur PPLN Kuala Lumpur soal ubah 1.402 DPT Pos
19 March 2024 17:31 Wib
Ketua PPLN Kuala Lumpur mengakui pengubahan 1.402 DPT Pos tanpa pleno
19 March 2024 17:30 Wib
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur bantah lakukan lobi kepada perwakilan parpol
19 March 2024 5:21 Wib
Hakim telusur alasan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur ke Komisioner KPU
19 March 2024 5:00 Wib