Raja-Sultan deklarasikan perjanjian Adat Indonesia Bersatu

id Raja-Sultan deklarasikan perjanjian Adat Indonesia Bersatu

Raja-Sultan deklarasikan perjanjian Adat Indonesia Bersatu

Raja Tallo ke-19, Sultan Auliah Akbarsyah Dg Manaba Karaeng Tanete (kiri) didampingi istrinya saat menghadiri penganugerahan gelar kebangsawanan kerajaan Tallo di Benteng Rotterdam, Makassar, Sulsel, Sabtu (4/1/14) malam.(ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto)

Makassar (AntaraKL) - Sebanyak 14 Kerajaan serta Kesultanan se Nusantara mendeklarasikan Perjanjian Adat Indonesia Bersatu guna memerangi bersama Terorisme, Narkotika dan Korupsi di hotel Aryaduta Makassar, Sulawesi Selatan.

"Deklarasi ini merupakan komitmen kami untuk turun tangan, karena sudah menjadi kewajiban kami memberantas musuh negara," sebut Sultan Tallo ke-XIX, I Paricu Muhammad Akbar Amin Sultan Aliyah Daeng Manaba Karaengta Tanete dalam acara tersebut, Sabtu.

Hadir pada kesempatan itu ada14 kerajaan dan kesultanan se Indonesia seperti Kerajaan Sambalung, Gunung Tabur, Atjeh Darussalam, Salaparang di Lombok, Tiworo Muna, Tai Woi, Moroneme Rumbia, Manggarai dan Fak-fak.

Kemudian Kesultanan lainnya yakni Taliwang, Bulungan, Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Demak, serta Buton. Sementara dari kerajaan negeri tetangga, yaitu Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Sejumlah kerajaan lain yang masuk daftar Dewan Adat Nusantara dilantik

Pertemuan Raja-raja dan Kesultanan digagas Dewan Adat Nasional, Perintis dan Generasi Kemerdekaan Republik Indonesia serta Kesultanan Kerajaan Tallo. Hadir pula Mendagri Tjahjo Kumolo, anggota DPR Akbar Faisal dan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Numang serta undangan lainnya.

Menurut Sultan Tallo ke-XIX, Dewan Adat Nusantara wajib mengambil bagian dari penyelamatan bangsa dan negara serta memberikan konstribusi bagi pembagunan bangsa salah satunya dengan melawan musuh terkait dengan terorisme, narkotika dan perilaku korupsi.

"Kami wajib berperang dan memberantas musuh negara itu karena sudah menyerang semua lini bukan hanya kalangan bawah tetapi hingga kalangan menengah keatas," tambahnya.

Deklarasi ini dikukuhkan dalam piagam istiadat bersama dengan bertandatangan kerajaan dan kesultanan sebagai bentuk peran serta memerangi ancaman terorisme, peredaran narkotika dan mencegah perilaku korupsi.

Sementara itu Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Numang mengatakan perjanjian bersama para pemangku adat Nusantara itu akan menjadi perekat bagi kehidupan bangsa sebagai bentuk perlawanan kepada kelompok-kelompok radikal dan sindikat narkotika ingin menghancurkan Indonesia secara perlahan.

"Ini akan menjadi catatan sejarah agar generasi selanjutnya bisa melawan serta ikut memerangi terorisme, narkoba hingga korupsi di Indonesia yang sudah menjalar ke semua lini," paparnya.

Agus menambahkan komitmen dengan perjanjanjian itu memberantas terorisme, radikalisme, peredaran narkoba dan korupsi nyatanya tidak hanya diserukan pemerintah tetapi mesti dibantu para pemangku adat di seluruh Indonesia.