Jakarta (ANTARA) - Pemeran utama film "Miracle In Cell No.7" Vino G Bastian menegaskan bahwa film itu bukanlah plagiat melainkan sebuah versi remake dari film asal Korea dengan judul yang sama.
"Di Indonesia sambutan ketika kita ngerilis trailer dan beberapa materi promo luar biasa banget. Walaupun beberapa netizen kita tuh masih tidak tahu bedanya remake dan plagiat. Jadi kita memang harus terus edukasi," kata Vino saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu malam (24/8).
"Sebuah film remake itu sama sekali bukan plagiat. Kita punya izin resmi, punya prosedur yang resmi. Mungkin edukasi ini yang mulai harus kita sebarkan. Karena bukan cuma film 'Miracle In Cell No.7' saja. Nanti akan banyak film-film remake. Dan film remake itu kan bukan cuma sekedar mengadaptasi tapi juga bagian dari penghormatan kita terhadap film originalnya," sambungnya.
Film "Miracle In Cell No.7" adalah sebuah film adaptasi dari film asal Korea Selatan. Film ini menceritakan tentang kisah seorang ayah yang dituduh melakukan tindak kejahatan dan akhirnya diseret ke dalam penjara.
Oleh sebab itu, ayah tersebut pun harus berpisah dengan putri kecilnya. Namun pada akhirnya, sang anak pun dapat berhasil masuk ke dalam penjara secara diam-diam. Selain menyuguhkan kisah pilu, film ini juga sekaligus menyajikan komedi. Film versi Korea dari judul ini pun banyak menguras emosi para penontonnya.
Baca juga: Film "Kalian Pantas Mati" siap rilis di bioskop pada 13 Oktober
Vino G Bastian: "Miracle In Cell No.7" bukan film plagiat
Tantangan terberat itu mengungguli filmnya (versi orginal). Dari sisi sinematografi, akting, bagaimana orkestra dari para napi ini ...