IMAN sudah pulangkan 170.000 TKI "over stay" di Malaysia

id iman

IMAN sudah pulangkan 170.000 TKI "over stay" di Malaysia

IMAN (1)

"Mulai 2014 kita sudah mengantar pulang 170 ribu lebih TKI. Ini peluang yang diberikan Kerajaan Malaysia. Kalau tidak pulang akan didenda 1.000 Ringgit Malaysia (RM) hingga 2.000 RM karena over stay," ujar Direktur Utama IMAN, Dato` Azri Zain di Kual
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - International Marketing and Net Resources (IMAN) Sdn Bhd sudah memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melewati batas ijin tinggal atau "over stay" di Malaysia sebanyak 170.000 orang lebih.

"Mulai 2014 kita sudah mengantar pulang 170 ribu lebih TKI. Ini peluang yang diberikan Kerajaan Malaysia. Kalau tidak pulang akan didenda 1.000 Ringgit Malaysia (RM) hingga 2.000 RM karena over stay," ujar Direktur Utama IMAN, Dato` Azri Zain di Kuala Lumpur, Selasa.

IMAN merupakan perusahaan resmi yang ditunjuk pemerintah Malaysia untuk menangani pemulangan TKI ilegal melalui program "voluntary deportation"dengan jumlah denda yang diringankan.

Program "voluntary deportation" dimulai sejak Juni 2014 dan berakhir pada akhir Desember 2016 kemudian diperpanjang lagi hingga Desember 2017.

"Program diperpanjang hingga 31 Desember 2017. Prosesnya sama. Biaya juga sama. Dalam perbincangan dengan Kementerian Dalam Negeri mungkin ada kenaikan tetapi terserah pada pemerintah. Karena mereka akan menaikkan levi (pajak pekerja asing) baru, IMAN juga akan menaikkan. Kita tunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Berdasarkan pengumuman yang dipasang KJRI Johor Bahru, tarif program tersebut adalah untuk kompaun RM 300, Pas Khas atau special pass RM 100, CAJ proses termasuk GST (Good and Service Tax / Pajak Layanan dan Barang) RM 508.80, asuransi RM 20 sehingga total RM 928.80.

Kompaun dan pas khas untuk Imigrasi Malaysia sedangkan CAJ proses adalah biaya untuk agen atau IMAN.

Lebih lanjut Dato` Azri Zain mengatakan biaya untuk mengurus TKI ilegal yang pulang ke Indonesia mulai 2014 pada awalnya 650 RM.

"Tetapi saat IMAN masuk sudah bermurah hati untuk mengurangkan cost sebanyak 300 RM. Selepas itu ada kenaikan 2015, 2016. Tetapi 2017 kenaikan sekarang juga tidak melebihi perintah awal yang melebihi 600 RM," katanya.

Selain itu, ujar dia, prosesnya juga sama di IMAN yaitu TKI yang tidak mempunyai permit sah dan dokumen perjalanan yang sah.

"Yang mau pulang harus melalui IMAN karena hanya IMAN yang digaransi kerajaan Malaysia melalui Kemendagri untuk membantu pihak pemerintah sebagai pelaksana menguruskan kepulangan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI)," katanya.

Azri mengatakan dari pihak pemerintah atau kerajaan sudah menetapkan harga sedangkan pihak IMAN ada perbedaan.

"Di IMAN kami ada perbedaan. Kita bedakan untuk kategori dewasa, kalau yang memiliki anak kurang dari 17 tahun kita kurangkan. Kami beri diskon. Kalau ada anak seorang lagi kita bagi gratis dan untuk WNI melebihi 60 tahun kami beri setengah harga," katanya.

Dia mengatakan kalau ada yang mengatakan IMAN menetapkan 600 RM itu tidak untuk semua karena ada yang diberi diskon.

"Karena dari segi perikemanusiaan agar pengurangan tersebut mengurangi beban TKI yang mau pulang. Bukan semua dikenakan harga yang sama," katanya.