Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia mengutuk dan menolak keputusan rezim Israel untuk melegalkan sembilan pos dan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat.
Dalam keterangan pers dikeluarkan di Putrajaya, Jumat, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebutkan, keputusan dan keberadaan permukiman ilegal dan juga ekspansi Israel jelas melanggar hukum internasional dan kemanusiaan, termasuk terhadap Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 tentang Perlindungan Orang Sipil di Masa Perang dan banyak resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), khususnya Resolusi 2334 (2016).
DK PBB memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan penghormatan ketaatan terhadap resolusi-resolusinya. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur secara internasional dikenali sebagai wilayah Palestina.
Ekspansi permukiman ilegal Israel berarti lebih banyak lagi tanah Palestina yang dirampas secara ilegal. Legalisasi terhadap permukiman ilegal tersebut adalah upaya yang jelas untuk menjadikan pendudukan Israel secara permanen.
Komunitas internasional tidak boleh membiarkan itu, dan DK PBB harus meminta rezim Israel untuk membatalkan keputusannya dan membongkar aktivitas permukiman ilegal tersebut.
Keterangan itu juga menyebutkan bahwa Malaysia teguh berdiri pada komitmennya untuk mendukung Palestina dan perjuangan mereka melawan pendudukan ilegal Israel yang terus berlanjut, penindasan sistematik dan kebijakan apartheid di wilayah Palestina.
Rakyat Palestina memiliki hak mutlak untuk menentukan nasib sendiri dengan Negara Palestina berdaulat dan merdeka, berdasarkan pada perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia kutuk permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina
Berita Terkait
Malaysia kutuk serangan Israel, desak DK PBB jamin keselamatan personel UNIFIL
11 October 2024 22:53 Wib
Malaysia angkat tema Inklusivitas dan Keberlanjutan di Keketuaan ASEAN 2025
11 October 2024 22:52 Wib
Malaysia desak AS gunakan pengaruhnya pastikan Resolusi 2735 dipatuhi Israel
11 October 2024 14:29 Wib
Konsul RI: Nilai kontrak dagang pebisnis Tarakan-Tawau di TEI tembus Rp767 miliar
10 October 2024 18:35 Wib
BP3MI Kepri mencatat 2.036 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Malaysia sepanjang 2024
10 October 2024 18:31 Wib
Konjen RI: Nilai kontrak pebisnis dari Indonesia dan Penang naik di TEI ke-39
09 October 2024 20:45 Wib
Wapres minum kopi dan salat berjamaah dengan PM Malaysia di KTT ASEAN
09 October 2024 18:35 Wib
Malaysia menyerukan komunitas internasional tindak tegas Zionis Israel
09 October 2024 7:23 Wib