KBRI luluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran ikuti rekalibrasi di Malaysia

id KBRI Kuala lumpur,Pekerja Migran Malaysia,program Rekalibrasi Tenaga Kerja, Malaysia

KBRI luluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran ikuti rekalibrasi di Malaysia

Tangkapan layar - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook “Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0” diikuti di Kuala Lumpur, Minggu (2/42023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur meluluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran Indonesia untuk dapat mengikuti program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) 2.0 yang sedang dilaksanakan Pemerintah Malaysia.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook “Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0” di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan sebanyak 7.406 kontrak kerja pekerja migran Indonesia disetujui KBRI sehingga mereka kini sudah bisa mendapatkan paspor.

Sedangkan 2.668 lainnya masih menunggu majikan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka  memenuhi kekurangan persyaratan.

Pada umumnya, menurut Hermono, kekurangan persyaratan tersebut karena majikan belum mengunggah atau mengirimkan kembali kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh majikan dan pekerjanya.

“Jadi kalau ditotal sebetulnya sekarang ini yang sudah lulus RTK sudah 10.000. Tentu angka ini masih terus bertambah sesuai permintaan ataupun pengajuan yang disampaikan oleh para pemberi kerja atau majikan,” kata Hermono.

Dengan jumlah kelulusan yang sudah mencapai lebih dari 10.000 itu, Hermono mempertanyakan pihak yang menyebut rumit persyaratan untuk lulus mengikuti RTK 2.0 dari KBRI Kuala Lumpur.