Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur meluluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran Indonesia untuk dapat mengikuti program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) 2.0 yang sedang dilaksanakan Pemerintah Malaysia.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook “Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0” di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan sebanyak 7.406 kontrak kerja pekerja migran Indonesia disetujui KBRI sehingga mereka kini sudah bisa mendapatkan paspor.
Sedangkan 2.668 lainnya masih menunggu majikan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka memenuhi kekurangan persyaratan.
Pada umumnya, menurut Hermono, kekurangan persyaratan tersebut karena majikan belum mengunggah atau mengirimkan kembali kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh majikan dan pekerjanya.
“Jadi kalau ditotal sebetulnya sekarang ini yang sudah lulus RTK sudah 10.000. Tentu angka ini masih terus bertambah sesuai permintaan ataupun pengajuan yang disampaikan oleh para pemberi kerja atau majikan,” kata Hermono.
Dengan jumlah kelulusan yang sudah mencapai lebih dari 10.000 itu, Hermono mempertanyakan pihak yang menyebut rumit persyaratan untuk lulus mengikuti RTK 2.0 dari KBRI Kuala Lumpur.
Berita Terkait
Gebyar Nusantara di Kuala Lumpur
01 December 2024 7:18 Wib
Gebyar Nusantara KBRI Kuala Lumpur ajang promosi budaya eratkan Indonesia-Malaysia
30 November 2024 19:53 Wib
KBRI Kuala Lumpur akan gelar Gebyar Nusantara selama dua hari di TRX Exchange
29 November 2024 12:52 Wib
Asa pekerja migran Indonesia di Malaysia dari Kabinet Merah Putih
22 October 2024 20:19 Wib
Rais Aam PBNU: PCINU di luar negeri ibarat duta bangsa
02 October 2024 12:23 Wib
Dubes RI di Malaysia sebut e-paspor akan lebih banyak beri manfaat bagi WNI
01 October 2024 19:08 Wib
Kantor Perwakilan RI di Malaysia mulai melayani pembuatan e-paspor
30 September 2024 21:49 Wib
Menkop UKM menyarankan Iwapi kembangkan trading house di Malaysia
25 September 2024 0:14 Wib