Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur meluluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran Indonesia untuk dapat mengikuti program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) 2.0 yang sedang dilaksanakan Pemerintah Malaysia.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook “Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0” di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan sebanyak 7.406 kontrak kerja pekerja migran Indonesia disetujui KBRI sehingga mereka kini sudah bisa mendapatkan paspor.
Sedangkan 2.668 lainnya masih menunggu majikan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka memenuhi kekurangan persyaratan.
Pada umumnya, menurut Hermono, kekurangan persyaratan tersebut karena majikan belum mengunggah atau mengirimkan kembali kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh majikan dan pekerjanya.
“Jadi kalau ditotal sebetulnya sekarang ini yang sudah lulus RTK sudah 10.000. Tentu angka ini masih terus bertambah sesuai permintaan ataupun pengajuan yang disampaikan oleh para pemberi kerja atau majikan,” kata Hermono.
Dengan jumlah kelulusan yang sudah mencapai lebih dari 10.000 itu, Hermono mempertanyakan pihak yang menyebut rumit persyaratan untuk lulus mengikuti RTK 2.0 dari KBRI Kuala Lumpur.
Berita Terkait
Desainer batik Manokwari binaan Bank Indonesia tembus pasar Kuala Lumpur
13 May 2024 7:17 Wib
Pavilion Indonesia di IBE 2024 Kuala Lumpur
12 May 2024 5:16 Wib
KBRI Kuala Lumpur fasilitasi produk kecantikan Indonesia ikuti IBE 2024
12 May 2024 3:48 Wib
Ragam fesyen modest Indonesia dipamerkan di Kuala Lumpur lewat IN2MF
05 May 2024 12:13 Wib
KBRI Kuala Lumpur boyong 50 calon investor dari Malaysia "site visit" ke IKN
30 April 2024 20:01 Wib
Garuda Indonesia beri layanan dan elemen kejutan Idul Fitri 1445 Hijriah
11 April 2024 15:21 Wib
Garuda Indonesia operasikan Boeing 737 serie 800 NG untuk rute Jakarta-Kuala Lumpur khusus Idul Fitri
11 April 2024 14:53 Wib
WNI dan warga asing laksanakan Shalat Idul Fitri bersama di KBRI Kuala Lumpur
10 April 2024 12:26 Wib