KBRI luluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran ikuti rekalibrasi di Malaysia

id KBRI Kuala lumpur,Pekerja Migran Malaysia,program Rekalibrasi Tenaga Kerja, Malaysia

KBRI luluskan kontrak kerja lebih dari 10.000 pekerja migran ikuti rekalibrasi di Malaysia

Tangkapan layar - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono dalam live Facebook “Perkembangan dan Penjelasan Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0” diikuti di Kuala Lumpur, Minggu (2/42023). (ANTARA/Virna P Setyorini)


"Jadi kalau sekarang ada 10.000 rekalibrasi dalam dua bulan, lalu yang bilang susah itu susahnya di mana? Yang lain bisa kok, kan begitu. Jadi kalau yang 10.000 bisa, berarti Anda yang tidak memenuhi syarat," ujar dia.

“Jangan sampai karena tidak pandai menari lalu panggung yang disalahkan. Jangan begitu, karena Anda tidak memenuhi syarat lalu menyalahkan orang lain, bilang persyaratannya sukar,” kata Hermono.

Pemerintah Malaysia mengadakan RTK 2.0 sejak 27 Januari hingga 31 Desember 2023, untuk majikan atau perusahaan sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, pertambangan dan penggalian, petugas keamanan dari Nepal (laki-laki), pembantu rumah tangga asing dan jasa.

Untuk subsektor jasa, antara lain restoran, pembersihan dan binatu, grosir dan eceran, penanganan kargo, SPA, refleksologi, kedi (laki-laki), hotel, resor di Pulau Peranginan Resor, binatu, pergudangan logam/sampah dan tanah. Selain itu, ada untuk bisnis tekstil, tukang emas, tukang cukur, rumah kesejahteraan dan daur ulang.

Mereka yang boleh mengikuti rekalibrasi hanya yang berasal dari 15 negara saja, yakni Indonesia, Bangladesh, Thailand, India, Filipina, Kamboja, Laos, Nepal, Myanmar, Sri Lanka, Vietnam, Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kazakhstan. Selain itu, hanya diperbolehkan untuk pendatang asing tanpa izin  yang melakukan kesalahan pada atau sebelum 31 Desember 2022.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI luluskan 10.000 pekerja migran ikuti rekalibrasi di Malaysia